Jangan Sebatas Kreatif, Inovasi Perlu Miliki Hak Kekayaan Intelektual

marketeers article
New Product Launch Promotion Marketing Services Concept

Kreativitas suatu inovasi dapat membawa keuntungan jika ditunjang dengan nilai ekonomi. Namun, kreativitas dengan nilai ekonomi dapat menimbulkan konflik jika tidak memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Di tengah kondisi pandemi ini, banyak creator yang menciptakan inovasi baru, namun kurang menyadari pentingnya mendaftarkan perlindungan HKI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengimbau, agar para creator mendaftarkan berbagai bentuk kekayaan intelektual mereka.

“Jangan berhenti di tingkat inovasi, tetapi juga didaftarkan. Saya melihat, ada berbagai inovasi kreatif yang bermunculan di pasar. Mulai dari masker batik, bilik disinfektan, hingga alat pelindung dari coronavirus dengan berbagai desain dan fungsi. Sayangnya, berbagai kekayaan intelektual tersebut banyak yang belum dilindungi,” terang Freddy dalam  IP Talks from Home, Minggu (26/04/2020).

Perlindungan HKI kian penting karena penanganan persoalan sengketa kekayaan intelektual kini tidak main-main. Sejak tiga periode terakhir, posisi di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI diduduki oleh Jenderal berbintang satu.

“Tujuannya, supaya kami bersama kepolisian dapat melakukan penindakan yang jauh lebih cepat dan tegas mengenai persoalan kekayaan intelektual,” imbuh Freddy.

Masyarakat pun tak perlu ragu lagi untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Pasalnya, DJKI terus memangkas persoalan birokrasi sehingga proses yang dilalui lebih mudah. Layanan satu pintu dapat diakses melalui https://www.dgip.go.id/.

Terkait dengan waktu yang dibutuhkan dari proses pendaftaran hingga akhir, semua tergantung dengan jenis kekayaan intelektual yang didaftarkan.

Freddy mencontohkan, untuk pendaftaran hak paten memang memakan waktu yang lebih lama dibandingkan pendaftaran hak merek. Hal ini lantaran hak paten bersifat internasional. Pendaftar perlu menunggu sekitar 24 bulan karena proses pemeriksaan yang panjang, dan akan diumumkan di banyak negara.

Sementara, proses untuk memperoleh perlindungan terhadap merek lebih cepat karena secara umum hanya berlaku di wilayah teritorial tertentu.

“Memang prosesnya panjang sehingga kami sarankan agar para calon pendaftar lebih dulu melakukan pengecekan status kekayaan intelektual yang hendak mereka daftarkan di laman pencarian kami. Kami juga sedang mengurus undang-undang supaya beberapa hal bisa dipercepat lagi,” terang Freddy.

Related