Kabupaten Karawang kian giat merealisasikan diri menjadi Kabupaten Megapolitan. Perubahan pemetaan tata ruang, pembangunan jalan layang, hingga bandara internasional terus digaungkan guna menarik investor masuk. Per semester satu 2017, angka investasi ke Kabupaten Karawang mencapai lebih dari Rp 18 triliun. Lalu, seperti apa peta tata ruang Karawang menuju Kabupaten Megapolitan?
Rencana pembangunan Kabupaten Karawang dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang Eka Sanatha di Jakarta, Kamis (30/11/2017) berkembang signifikan. Kehadiran sejumlah investor seperti Agung Podomoro Grup dan Lippo Grup memperkuat pengembangan proyek Megapolitan Karawang.
“Karawang adalah pangsa pasar yang luar biasa bagi para pengusaha properti. Proyek strategis nasional di Kabupaten Karawang meliputi Jalan tol Jakarta-Cikampek setinggi 36 km, stasiun Kereta Api (KA) Cepat, dan TOD Plan Jakarta-Bandung dengan luas 250 Ha, jalan raya Jakarta-Cikampek 2, pemetaan kawasan industri, dan rencana pengembangan bandara internasional Karawang,” jelas Eka saat ditemui di Indonesia Property Forum.
Ketika pembangunan ini selesai, Eka memperkirakan jarak Jakarta-Karawang yang berkisar 60km dapat ditempuh dalam waktu 20 menit menggunakan KA Cepat, atau 1,5 jam menggunakan kendaraan pribadi. Sementara, Karawang-Teluk Jambe Barat (10km) diperkirakan membutuhkan waktu 0,5 jam menggunakan kendaraan.
“KA Cepat Jakarta-Bandung hanya memiliki dua titik pemberhentian, salah satunya di Karawang. Ini akan semakin memudahkan orang untuk menjangkau Karawang. Nanti, akan ada jalan tol dari Jakarta Ring Road dan Jati Asih yang akan mempersingkat waktu tempuh hingga 1,5 jam menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Eka.
Bandara Internasional Karawang dan Kawasan Industri
Kabupaten Karawang diproyeksikan menjadi bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan primer. Rencana pengembangan bandara internasional Karawang seluas 3.150 hektare ini dikatakan Eka ditujukan sebagai opsi lain ketika bandara Soekarno-Hatta telah sampai di titik jenuh.
“Kami telah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait proyek bandara ini sebagai proyek jangka panjang sekitar 10-15 tahun mendatang. Namun, regulasi telah kami siapkan. Bandara ini dipersiapkan ketika bandara Soekarno-Hatta sudah mulai jenuh. Sekarang mungkin dengan penambahan terminal tiga relatif masih bisa teratasi, namun ke depan tidak. Lalu lintas pergerakan orang dan barang masuk ke Indonesia melalui pintu gerbang utama Jakarta, dan ini tidak bisa ditawar lagi,” terang Eka.
Sebagai Bandar udara pengumpul berskala pelayanan primer, bandara Karawang diproyeksikan dapat melayani hingga lima juta penumpang per tahun. Karawang dikatakan Eka akan memiliki bandara sekelas 19 bandar udara pengumpul primer lain, seperti Ngurah Rai di Bali, Kulon Progo di Yogyakarta, Kualanamu di Medan, atau Soekarno-Hatta di Jakarta.
Selain bandara internasional, pembangunan Kabupaten Karawang juga tak terlepas dari pemetaan kawasan industri. Menurut Eka, Karawang memiliki 19.030 Hektare lahan yang dialokasikan untuk kawasan industri. Saat ini, ada enam kawasan industri seluas 5.786 hektare. Guna mendukung sektor industri, pemerintah Karawang tengah menggenjot pembangunan disektor perumahan.
“Untuk mendukung sektor industri diperlukan perumahan. Kebutuhan akan lahan akan terus meningkat. Kami mengalokasikan lahan seluas 32.419 Ha untuk kawasan pemukiman,” terang Eka.
Lebih jauh Eka mengatakan, Karawang sangat terbuka bagi pengembang properti. “Kami memiliki lahan yang sangat luas untuk pemukiman. Kami akan membuat konektivitas yang mudah antara tempat hunian dan tempat kerja. Lahan tidak akan bertumbuh tetapi jumlah penduduk akan terus meningkat dan ini adalah pasar yang gemuk,” jelas Eka.
Tata ruang pembangunan yang dilakukan pemerintah Karawang di bidang infrastruktur dan aksesibilitas secara bertahap dikatakan Eka akan mewujudkan Karawang sebagai Kabupaten Megapolitan.
Editor: Sigit Kurniawan