Jokowi Putuskan Harga BBM Naik: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah

marketeers article
Presiden Jokowi. (FOTO: Tangkapan Layar/YouTube Setpres)

Pemerintah resmi mengalihkan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk digunakan bagi program yang lebih tepat sasaran, yaitu bantuan sosial (bansos). Dengan demikian, harga BBM penugasan Pertalite dan Solar subsidi diputuskan untuk naik.

Penyesuaian harga Pertalite dan Solar subsidi mulai berlaku, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Produk Pertalite dibanderol sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, sementara Solar bersubsidi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan keputusan menaikkan harga BBM bukan tanpa alasan. Pasalnya, alokasi subsidi hingga kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat hingga tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun kini menjadi Rp 502,4 triliun.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM meningkat, dan akan meningkat terus,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Selain itu, dia melihat penggunaan BBM bersubsidi sebanyak 70% dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, atau pemilik kendaraan bermotor roda empat. Padahal, fungsi subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau yang benar-benar membutuhkan.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagai subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan mengalihkan subsidi BBM, Kepala Negara memastikan sejumlah program bansos tambahan sudah disiapkan. Dia membeberkan dana sebesar Rp 12,4 triliun segera dikucurkan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing keluarga akan menerima anggaran Rp 150.000 per bulan dan mulai disalurkan mulai September selama empat bulan. Bansos lainnya, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,7 triliun untuk 16 juta juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000,” ucapnya.

Tak hanya itu, Jokowi turut menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) mengalokasi 2% dana transfer umum sebanyak Rp 2,17 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk angkutan umum, ojek online, hingga nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan selain harga Pertalite dan Solar bersubsidi, BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian. Harga Pertamax yang sebelumnya dibanderol Rp 12.500 per liter kini menjadi Rp 14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya.

Related

award
SPSAwArDS