Jokowi Ungkap Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun

marketeers article
Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang dengan terealisasinya proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh pemerintah. Pasalnya, dengan pengambilalihan saham menjadi milik negara kekayaan alam perut tanah Papua bisa dinikmati oleh Indonesia.

Jokowi menuturkan selama lebih dari 50 tahun perusahaan beroperasi hasil dari penambangan selalu lari ke luar negeri. Dengan pembelian saham dan pembangunan pabrik pengolahan tambang atau smelter di Gresik, Jawa Timur seluruh hasil tambang dari perusahaan bisa diolah di dalam negeri.

BACA JUGA: Tingkatkan Infrastruktur Air, Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT

“Perkiraan kita setahun akan mendapatkan 50-60 ton emas yang sebelumnya lebih dari 50 tahun karena belum ambil alih Freeport, emasnya itu larinya ke mana kita semua tidak tahu,” kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, pengambilalihan saham Freeport menjadi milik negara merupakan salah satu langkah dari program hilirisasi pertambangan. Kemudian, langkah ini dikombinasikan dengan pembangunan smelter di Gresik sebagai tempat pengolahannya.

BACA JUGA: Jokowi: Perubahan Iklim Tak Terselesaikan dengan Pendekatan Ekonomi

Proyek yang telah diresmikan ini menelan investasi sebesar Rp 56 triliun. Ditargetkan smelter tersebut dalam satu tahun bisa memproduksi sebanyak 3 juta konsentrat tembaga dan 60 ton emas.

“Saya membayangkan 3 juta konsentrat tembaga itu besar sekali. Semuanya sudah menjadi barang jadi, tinggal nanti masuk lagi ke industri turunannya,” kata dia.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah telah memiliki sebanyak 51,23% saham PTFI yang mana proses divestasi telah dilakukan pada 2018. Adapun sisanya masih dimiliki oleh perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Freeport McMoran.

Sebelum terjadinya kesepakatan divestasi, saham yang dimiliki PTFI hanya sebesar 9,36%. Pemerintah sudah menegaskan PTFI perlu kembali divestasi saham sebesar 10% dalam rangka perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir pada 2041 mendatang.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS