Jumlah Transaksi DANA Naik 11% Pasca Konfirmasi Corona di Indonesia
Pembayaran nontunai melalui aplikasi dapat menjadi opsi bagi masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus (COVID-19). World Health Organization (WHO) mengkhawatirkan adanya kemungkinan penyebaran virus yang dapat menganggu sistem kekebalan tubuh lewat uang kertas.
Terkait hal ini, layanan dompet digital, DANA mengklaim mengalami kenaikan transaksi sebesar 11% paska konfirmasi pemerintah mengenai kasus coronavirus di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, transaksi pembayaran tagihan dan pembelian pulsa mengambil porsi paling banyak. Sebaliknya, setelah pengumuman pemerintah tentang COVID-19 tersebut, transaksi di merchant offline justru mengalami penurunan.
“Melihat peningkatan ini, kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik agar pengguna kami bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi secara real time. Selain itu, mereka juga bisa melakukan pembayaran di mana saja, kapan saja, tanpa harus meninggalkan rumah dengan akses finansial yang kami berikan,” tutur CEO DANA Vincent Iswara.
Tidak hanya memastikan pelayanan mereka terhadap masyarakat di tengah penyebaran COVID-19 terus berjalan baik. DANA juga menunjukkan kepedulian terhadap pencegahan penyebaran virus dari dalam perusahaan. Salah satunya dengan kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home).
“Kami tetap mendorong gaya bekerja dan gaya hidup yang seimbang, memfasilitasi karyawan dengan berbagai diskusi tentang kesehatan, serta mengaplikasikan berbagai prosedur kesehatan berstandar internasional untuk memastikan kondisi lingkungan kerja tetap prima sebagai upaya mengurangi risiko masuknya coronavirus ke dalam lingkungan kantor,” pungkas Chief People Officer DANA Agustina Samara.
Editor: Ramadhan Triwijanarko