Industri asuransi saat ini masih tertekan dengan tingginya angka inflasi medis setiap tahun yang diproyeksikan mencapai 13% pada 2024. Laporan dari Mercer Marsh Benefits Health Trends 2024 menunjukkan kondisi itu diperburuk dengan melonjaknya klaim asuransi jiwa yang mencapai 26%.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang turut terdampak dari adanya fenomena tersebut. Dengan begitu, perseroan harus memutar otak agar tidak banyak berpengaruh terhadap performa bisnis.
BACA JUGA: Hermawan Kartajaya: Operational Exellence Kunci Hadapi Ketidakpastian
Himawan Purnama, Country Chief Product Officer Allianz Life Indonesia menuturkan untuk menghadapi masalah ini perusahaan tidak serta-merta menaikkan harga polis asuransi yang dijual. Sebab, hal ini akan sangat sensitif terhadap kemampuan bayar nasabahnya.
Alhasil, kata Himawan, melakukan operational excellence menjadi solusi dalam menghadapi inflasi medis. Operational excellence diartikan sebagai pendekatan strategis untuk menjalankan proses bisnis secara optimal dengan efisiensi maksimum, kualitas tinggi, dan kemampuan adaptasi yang cepat.
BACA JUGA: Penetrasi Asuransi Masih 2,8%, Allianz Kembangkan Produk bagi Early Jobber
Tujuannya adalah menciptakan operasional yang bebas dari pemborosan, meningkatkan produktivitas, dan memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan.
“Allianz menjadi salah satu perusahaan yang paling belakangan dalam melakukan penyesuaian harga. Kalau bicara soal inflasi medis, sebenarnya tahun ini sudah banyak perusahaan asuransi yang melakukan kenaikan harga,” kata Himawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, operational excellence dilakukan Allianz adalah dengan mengelola dana-dana asuransi nasabah dengan sangat bijak serta mengurangi pemborosan besar-besaran. Termasuk pula operasional perusahaan hingga urusan klaim ke rumah sakit.
Di sisi lain, manajemen rumah sakit yang bekerja sama dalam pengajuan klaim dilakukan dengan sangat efisien. Kendati demikian, meninjau ulang harga dengan kondisi inflasi secara berkala tetap dilakukan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila lonjakan inflasi tidak terbendung dan berpotensi merugikan perusahaan. Himawan menyebut apabila terjadi inflasi yang sudah tidak bisa diantisipasi dengan operational excellence, maka harga jual akan naik sesuai dengan besaran inflasi medis.
“Kami sangat memahami kenaikan harga itu hal yang tidak mudah bagi nasabah, makanya kami menjadikan itu pilihan terakhir. Namun, secara global tren kenaikan harga di industri asuransi secara berkala itu akan selalu ada karena bisnis asuransi barang modalnya adalah biaya rumah sakit,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk