Kamis, 27 Maret 2025 Masih Buka, Ini Jadwal Buka Samsat Jelang Lebaran!

marketeers article
Kamis, 27 Maret 2025 Masih Buka, Ini Jadwal Buka Samsat Menjelang Lebaran! (FOTO: Marketeers/Hafiz)

Masih ada kesempatan untuk masyarakat mengurus surat-surat kendaraan bermotor miliknya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebelum libur Lebaran 2025. Kantor Samsat masih beroperasi hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Menjelang Idulfitri 2025, layanan di kantor Samsat mengalami perubahan jadwal operasional. Masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, maupun layanan administrasi lainnya diimbau untuk memperhatikan jadwal terbaru agar tidak mengalami kendala saat berkunjung.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Samsat akan tetap beroperasi menjelang Lebaran dengan jam layanan yang disesuaikan. Namun, pada hari libur nasional dan cuti bersama, kantor Samsat akan tutup sementara.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama akan dilakukan mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Karenanya, layanan Samsat pada bulan Maret hanya akan buka hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Untuk area Provinsi Daerah Khusus Jakarta, layanan Samsat di daerah ini mengalami perubahan. Untuk hari Senin-Kamis layanan ini beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00, dan Jumat mulai dari 08:00 hingga 14:30.

Teranyar, berdasarkan pantauan redaksi Marketeers di lapangan, layanan Samsat di Jakarta pada Kamis besok (27/3/2025) hanya akan beroperasi hingga pukul 12:00 siang.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Transaksi Remitansi BSI Capai Rp 1,5 Triliun

Untuk masyarakat yang tetap ingin mengurus administrasi kendaraan selama libur Lebaran, beberapa layanan alternatif dapat dimanfaatkan:

  1. Samsat Digital (E-Samsat): Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi atau layanan online yang bekerja sama dengan perbankan.

  2. Samsat Drive Thru: Beberapa daerah tetap menyediakan layanan drive-thru yang memungkinkan pembayaran pajak lebih cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

  3. Samsat Keliling: Layanan ini mungkin masih beroperasi secara terbatas di beberapa wilayah tertentu sebelum Lebaran.

BACA JUGA: Layani Pemudik, Astra Siaga Lebaran Siapkan 297 Bengkel

Pihak kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah mengimbau masyarakat untuk segera mengurus kewajiban administrasi kendaraan sebelum periode libur dimulai. Hal ini untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak.

Selain itu, setelah libur Lebaran, biasanya terjadi lonjakan jumlah wajib pajak yang mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan, sehingga menghindari waktu-waktu tersebut dapat membantu mengurangi antrean panjang.

Meski begitu, masyarakat yang mengalami keterlambatan karena tidak dapat jadwal selama periode libur Lebaran, tidak akan dikenakan denda keterlambatan.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS