Keimigrasian Indonesia Tingkatkan Pelayanan Paspor Lewat WhatsApp

marketeers article

Paspor menjadi dokumen paling penting yang dibutuhkan ketika hendak melakukan perjalanan internasional. Untuk mendapatkan paspor, Anda harus menjalani proses pengajuan yang masih dinilai rumit dan memakan waktu. Namun, kini Keimigrasian Indonesia telah meningkatkan efisiensi pengajuan paspor dengan teknologi.

Selain pengajuan lewat situs resmi mereka, Keimigrasian telah melakukan inisiatif dengan membuka kanal informasi permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melalui WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada tahun 2019. Inovasi yang dihadirkan membuat pendaftar dapat mengecek status permohonan paspor mereka dengan lebih mudah. Selain itu, mereka juga dapat mengetahui tata cara pembayaran dan berbagai hal yang diperlukan untuk mengurus pengajuan paspor.

Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi membuat efisiensi di berbagai lini kehidupan sangat diperlukan. Teknologi menjadi salah satu faktor yang membantu pemenuhan kebutuhan tersebut. Berbagai departemen pun kini terus mengadaptasi teknologi untuk memberikan peningkatan dan kemudahan pelayanan.

“Semua kini serba terhubung dan fokus pada konsumen. Kami menyadari hal tersebut dan terus berusaha memanfaatkan teknologi dan berinovasi untuk memastikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sam Fernando selaku Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penggunaan WhatsApp bukanlah hal baru di Ditjen Imigrasi. Sebelumnya mereka menggunakan aplikasi ini untuk mengurangi antrean, caranya pemohon melakukan reservasu dengan mengirim pesan melalui nomor WhatsApp. Nantinya, mereka akan mendapatkan balasan berisi nomor reservasi serta waktu dan tanggal.

Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi pada tahun 2018, sebagian masyarakat memperoleh informasi pembuatan paspor melalui kanal-kanal digital Kantor Keimigrasian. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital telah mengubah cara komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Penggunaan aplikasi seperti WhatsApp menjadi salah stau pilihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Layanan dengan pemanfaatan aplikasi juga mempermudah dan memberikan efisiensi, penggunaan teknologi untuk pelayanan seperti ini juga menawarkan minimalitas birokrasi. Dengan ini, masyarakat bisa terhindar dari praktik calo dan pungutan liar. Selain itu, masyarakat mulai terbiasa dengan segala hal yang berbau digital seperti pengurangan pencetakan formulir dan pembayaran non tunai.

Editor: Sigit Kurniawan

    Related