PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) kembali melakukan inovasi melalui pengembangan lini produk syariah dengan meluncurkan produk ASLI Asya Proteksi Syariah. Produk terbaru ini merupakan layanan perlindungan investasi berbasis syariah yang akan didistribusikan secara langsung oleh Astra Life.
Peluncuran produk syariah terbaru dari Astra Life ini berangkat dari meningkatnya kebutuhan akan produk perlindungan berbasis syariah yang terjadi di masyarakat Indonesia. Mengutip data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), kontribusi bruto asuransi syariah berhasil menembus angka Rp 16,8 triliun per September 2021.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 48% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Setelah meluncurkan produk asuransi kredit syariah dan asuransi jiwa murni syariah pada kuartal pertama tahun 2022, kali ini kami meluncurkan ASLI Asya Proteksi Syariah yang merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) sesuai prinsip syariah. Astra Life menghadirkan produk ini untuk memberikan pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan produk unit link berbasis syariah,” ujar Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi dalam keterangan tertulis.
ASLI Asya Proteksi Syariah merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) berprinsip syariah yang memberikan perlindungan menyeluruh untuk mendukung perencanaan keuangan. Produk perlindungan ini menghadirkan beragam manfaat perlindungan seperti manfaat asuransi tutup usia, terminal illness, cacat total dan tetap serta tambahan manfaat tutup usia karena kecelakaan dalam periode mudik Lebaran.
Sebagai produk PAYDI, ASLI Asya Proteksi Syariah memiliki porsi kontribusi yang akan dialokasikan untuk investasi penempatan pada subdana-subdana syariah yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasinya. Alokasi investasi pada ASLI Asya Proteksi Syariah ini adalah 50% pada tahun pertama dan akan meningkat 100% hingga tahun polis keempat.
ASLI Asya Proteksi Syariah memiliki fitur berupa manfaat bonus loyalitas dan investment booster yang akan diberikan pada tahun polis ke-11 dan ke-16. Selain itu, terdapat fitur distribusi surplus underwriting dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk memberikan perlindungan secara optimum, produk ini memiliki pilihan asuransi tambahan (rider) seperti Asuransi Tambahan Kecelakaan Diri+ Syariah, Asuransi Tambahan Penyakit Kritis+ Syariah, hingga Death Contribution Waiver Syariah serta Total Permanent Disability Contribution Waiver Syariah.
“Perluasan produk asuransi berbasis syariah ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berinovasi dalam menyediakan kebutuhan perlindungan jiwa yang menyeluruh bagi semua segmen masyarakat. Kami berharap, fokus kami dalam mengembangkan unit syariah dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat Indonesia,” tutur Windawati.
Editor: Ranto Rajagukguk