Berkolaborasi dengan MarkPlus Islamic dalam gelaran acara Indonesia Marketing Festival (IMF) 2024 Riau, Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti isu pernikahan dini dan membangun keluarga yang harmonis. Dalam gelaran acara yang berlangsung di Universitas Riau, Kemenag hadir memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai Transformasi Kemenag dalam hal Revitalisasi KUA.
Adapun Revitalisasi KUA dilakukan melalui Bimbingan Perkawinan seperti pengenalan fondasi keluarga sakinah dan fikih perkawinan, memenuhi kebutuhan keluarga, mengelola dinamika kehidupan rumah tangga, menjaga kesehatan reproduksi, mencetak generasi berkualitas (pencegahan stunting).
BACA JUGA Catat Prestasi Gemilang, Ini Capaian Kemenag Tahun 2024
Dr. H. Suhardi Behrouz, MA selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya dan H. Suhardi Hasan, S.Ag.MA, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru memberikan paparan mendalam mengenai akar permasalahan, dampak, dan upaya pencegahan pernikahan dini, serta bimbingan pernikahan bagi para calon menurut nilai-nilai dalam agama Islam.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan adalah ikatan suci yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia. Namun, pada praktiknya masih banyak anak-anak dan remaja di Indonesia yang menikah di bawah usia 19 tahun, dan membawa sejumlah dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat secara luas.
Dalam paparannya, Dr. Suhardi mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka pernikahan dini di Indonesia. Beliau menjelaskan pernikahan pada usia dini memiliki dampak negatif yang sangat signifikan, baik bagi individu maupun masyarakat secara luas.
“Pernikahan dini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Anak-anak yang menikah dini cenderung mengalami kesulitan dalam melanjutkan pendidikan, memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi, serta rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga,” kata Dr. Suhardi dalam gelaran acara IMF 2024 Riau.
Untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini dan membangun keluarga yang sehat, Kemenag Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bimbingan perkawinan.
BACA JUGA Bersama Kemenag, MarkPlus Islamic Dorong Pesantren Lokal Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Agama
Suhardi Hasan menjelaskan bimbingan perkawinan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk membangun keluarga yang bahagia.
“Melalui program Pusaka Sakinah menurut BIMAS ISLAM, kami memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif kepada calon pengantin. Mulai dari literasi keuangan, komunikasi efektif, hingga resolusi konflik,” ucap H. Suhardi Hasan.
Upaya lainnya yang dilakukan Kemenag Riau dalam transformasinya adalah dengan memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan masyarakat. KUA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai tempat konsultasi dan pendampingan bagi keluarga.
Dalam upaya mencegah pernikahan dini dan membangun keluarga yang harmonis, Kemenag Riau juga melakukan berbagai inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kemenag Riau berharap upaya-upaya yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan semakin banyaknya keluarga yang berkualitas, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan cita-cita sebagai negara yang maju dan sejahtera.
Editor: Ranto Rajagukguk