Kemenperin: Bonus Demografi Jadi Peluang Bangun Industri

marketeers article

Kementerian Perindustrian mengajak generasi muda tanah air untuk beperan aktif dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global. Hal ini sebagai upaya merebut peluang dari momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia.

“Menilik ke belakang perjalanan bangsa, Indonesia dapat berdiri hingga hari ini tidak lepas dari goresan tinta sejarah para pemuda,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Pada 2020-2024, Indonesia diproyeksi berada di puncak periode bonus demografi atau mengalami jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar.

Potensi ini siap dioptimalkan pemerintah melalui penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 dengan salah satu fokus untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) industri.

“Maka itu, Sumpah Pemuda hendaknya bisa dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk membawa negara ini ke arah perubahan yang lebih baik. Dengan demikian, kita mampu menatap fenomena perubahan global sebagai peluang dan memberikan solusi terhadap tantangan yang tengah dialami, khususnya dalam membangun sektor industri,” papar Sekjen Kemenperin.

Sigit menilai, tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 terhitung besar. Terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, dan tiga juta angkatan kerja baru.

“Angka yang besar mencapai 5% dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka,” ungkap Sigit.

Oleh karena itu, di tengah pukulan berat akibat pandemi, pemerintah bertekad untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan aktivitas sektor industri. Namun, kegiatan ini perlu tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. “Langkah strategis ini akan membantu pemulihan ekonomi nasional,” imbuh Sigit.

Terkait hal tersebut, Kemenperin menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Sampai Oktober 2020, sebanyak 18.183 IOMKI telah dikeluatkan untuk sejumlah sektor industri dengan total penyerapan tenaga kerja hingga 5,15 juta orang.

“Kami juga semakin gencar menarik investasi di sektor manufaktur, karena selama ini telah konsisten memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kami fokus menumbuhkan wirausaha industri baru,” tutur Sigit.

Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Januari-September 2020 mencapai Rp611,6 triliun atau tumbuh 1,7% secara tahunan (y-o-y). Dari total investasi tersebut, telah terserap sebanyak 861.581 tenaga kerja.

Mereka tersebar di 102.276 berbagai proyek investasi. Salah satu sektor yang berkontribusi besar adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya sebesar Rp69,8 triliun atau setara 11,4% dari total realisasi selama sembilan bulan ini.

Salah satu tujuan pembangunan industri nasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta menerapkan industri hijau.

“Artinya, upaya pembangunan industri juga harus memperhatikan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kepentingan generasi yang akan datang,” tandas Sigit.

Related

award
SPSAwArDS