Kemenperin Optimistis RI Bisa Produksi 2 Juta Motor Listrik pada 2025

marketeers article
Ilustrasi motor listrik. Sumber gambar: 123rf

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis Indonesia bisa memproduksi 2 juta unit motor listrik pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi emisi gas karbon.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan saat ini pemerintah terus mendorong industri otomotif dapat menghasilkan beragam produk inovatif dengan teknologi kendaraan listrik mutakhir. Sosialisasi dan edukasi pun terus dilakukan agar ekosistem kendaraan ramah lingkungan bisa makin terbentuk.

BACA JUGA: Kejar 70 SPBKLU Tahun Ini, PLN Tawarkan Franchise ke Swasta

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Presiden Jokowi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” kata Agus melalui keterangannya, dikutip Senin (17/10/2022).

Dalam rangka menciptakan market sekaligus memperbesar populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Adanya Inpres ini akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.

BACA JUGA: Cetak Rekor, Pabrik Tesla di Cina Kirimkan 83.135 Mobil Listrik

“Saat ini, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik,” ujarnya.

Agus menambahkan target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun. Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29% pada 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060.

Dia menegaskan perlunya penguatan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, sehingga Indonesia mampu menjadi produsen hub kendaraan listrik di wilayah Asia Tenggara (ASEAN) dan Oceania. 

“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air,” kata dia.

Agus meminta kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan setelah diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022.

Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS