Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen mendorong penggunaan pupuk organik secara masif di tingkat petani. Hal itu dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, di samping juga memanfaatkan varietas unggul dalam melakukan pemupukan secara berimbang.
Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian mengatakan pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi sehingga diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas dengan memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.
BACA JUGA: CIPS: Sustainable Agriculture Perlu Dukungan Adopsi Teknologi Pertanian
“Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu tiga hal. Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan seperti ini untuk membangun networking. Kedua kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Ketiga mengubah mindset dari para pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional dan terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja.
BACA JUGA: Perbaiki Unsur Hara Tanah, Pupuk Indonesia Luncurkan D’Komposer
“Pertanian itu harus kita jaga bersama. Kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan mengatakan salah satu yang harus dilakukan bersama adalah melakukan pemupukan berimbang. Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman.
Namun, dia menjelaskan pemupukan juga tidak boleh berlebih karena bisa mengakibatkan erosi dan gagal tanam.
“Pemupukan tidak boleh berlebih. Kalau pupuk urea berlebih dia memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Di situlah bisa mengakibatkan gagal tanam,” ucapnya.
Menurut Dedi, pemupukan adalah komponen utama pada sebuah tanaman. Karena itu, diperlukan keberimbangan baik urea, maupun dengan proses perawatan yang salah satunya mengatur aliran air.
Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam, namun pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman. Pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton.
Para petani bisa mendapatkan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk. Di samping itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak.
Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.