Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Perdagangan Karbon

marketeers article
Sumber gambar: 123rf

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba perdagangan karbon yang masih bersifat sukarela. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target bebas emisi karbon atau net zero emission 2060.

Pahala Mansury, Wakil Menteri BUMN mengatakan perdagangan karbon merupakan jual-beli kredit karbon, yang mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya.

BACA JUGA: Di Konferensi Internasional BUMN, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip 

Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

“Jadi sudah ada penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara BUMN satu dengan BUMN lainnya yang isinya bagaimana BUMN yang punya kredit karbon seperti  Perhutani bisa dibeli oleh BUMN lainnya yang membutuhkan kredit karbon untuk bisa mencapai target penurunan emisi karbon,” kata Pahala melalui keterangannya, dikutip Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA: Dorong Pertumbuhan Bisnis, BNI Terus Lanjutkan Transformasi

Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor strategis yang menjadi prioritas utama adalah kehutanan, energi dan transportasi yang telah mencakup 97% dari total target penurunan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Patut diketahui, NDC merupakan komitmen setiap negara terhadap Persetujuan Paris untuk menurunkan emisi karbon di negara masing-masing. Pahala menambahkan, ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon. 

Namun, yang paling banyak dilakukan adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra. Nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar US$ 20 hingga US$ 40. 

BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan. Terkait nilai ekonomi karbon, dia menjelaskan, kemungkinan besar nilainya antara US$ 2 hingga US$ 3. 

Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah yang diberikan terhadap setiap unit emisi karbon. NEK dianggap penting untuk diadakan karena dapat mendorong investasi hijau di Indonesia.

Selain itu, NEK juga dapat mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim yang selama ini terjadi. Pahala mengungkapkan BUMN diminta untuk serius mulai melakukan transisi energi dengan berbagai cara seperti sinergi dan kolaborasi.

“Kami melihat kolaborasi antara BUMN sendiri untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan. BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Pada intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS