Kementerian PUPR Siapkan 31 Proyek KPBU Rp 212,52 Triliun pada Tahun 2023
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan proyek infrastruktur dengan peran badan usaha melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pada tahun 2023. Ditargetkan pada tahun ini ada 31 proyek KPBU dengan nilai mencapai Rp 212,52 triliun.
Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR mengatakan proyek KPBU dilakukan pemerintah lantaran kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 hingga 2024 hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur. Dengan demikian, hal tersebut dapat menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi.
Herry bilang pada tahun anggaran 2022, Kementerian PUPR telah mengerjakan 27 proyek KPBU senilai Rp 269,78 triliun dalam Tahap Penyiapan dan tujuh proyek KPBU senilai Rp 68,96 triliun dalam Tahap transaksi.
BACA JUGA: Infrastruktur Pendidikan Perlu Jadi Prioritas Pembangunan
“Pada tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp 73,93 triliun dalam Tahap Penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp 138,41 triliun dalam tahap transaksi,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, pada tahap penyiapan, terdiri atas tiga proyek sumber daya alam (SDA) senilai Rp 20,74 triliun, empat proyek jalan dan jembatan senilai Rp 34,55 triliun, enam proyek permukiman senilai Rp 17,91 triliun, serta terdapat satu proyek perumahan senilai Rp 730 miliar. Kemudian, pada tahap transaksi terdiri atas lima proyek SDA senilai Rp 11,72 triliun, dua proyek jalan dan jembatan senilai Rp 70,44 triliun, empat proyek permukiman senilai Rp 13,22 triliun, dan enam proyek perumahan senilai Rp 43,21 triliun.
“Adapun realisasi keuangan pada tahun anggaran 2022 mencapai 85,31% dengan realisasi fisik sebesar 85,94%. Kemudian, pada tahun anggaran 2023 ini porsi DJPI pada pagu anggaran 2023 sebesar Rp 165,9 miliar,” kata Herry.
BACA JUGA: Strategi ASTRA Infra Bertahan di Tengah Pandemi
Herry menambahkan Kementerian PUPR melalui DJPI juga terus menargetkan bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan total 232.072 unit pada tahun anggaran 2023. Target tersebut nantinya tidak hanya diwujudkan melalui bantuan pembiayaan perumahan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) saja, tetapi juga melalui skema tabungan perumahan rakyat (Tapera).
“Total target berasal dari penjumlahan skema FLPP sebanyak 220.000 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25,18 triliun dan skema Tapera sebanyak 12.072 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,05 triliun,” kata dia.
Untuk skema FLPP tahun anggaran 2023 juga akan didampingi dengan program subsidi bantuan uang muka (SBUM) dengan total 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun dan program subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp 3,46 triliun untuk pembayaran penerbitan KPR pada tahun-tahun sebelumnya sebanyak 754.000 unit. Dengan demikian, total target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 29,53 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp 1,05 triliun bersumber dari dana masyarakat.
“Untuk total capaian bantuan pembiayaan perumahan pada tahun anggaran 2022 sebanyak 237.886 unit, senilai Rp 29,11 triliun dan mencapai 99,25% dari target pada 2022 sebanyak 239.672 unit senilai Rp 29,21 triliun,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk