Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 menyediakan proyek melalui skema kerja sama dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 332,59 triliun. Sepanjang tahun ini, ada sekitar 14 proyek yang masih dalam persiapan untuk KPBU dan 16 lainnya dalam tahap transaksi.
“Enam proyek di bidang jalan dan jembatan diantaranya untuk pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, Jalan Tol Demak-Tuban, dan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Babat sedang dalam tahap penyiapan. Sedangkan sebanyak sepuluh proyek di bidang jalan dan jembatan dalam tahap transaksi,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna melalui keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Menurut dia, dari sepuluh proyek jalan dan jembatan yang sedang dalam transaksi yakni Jembatan Batam – Bintan, Jalan Trans Papua Ruas Jayapura – Wamena (Segmen Mamberamo – Elelim), dan Jalan Tol Kohod (Pakuhaji) –Lebakwangi (Neglasari). Kemudian ada pula Jalan Tol Kediri – Tulungagung, Jalan Tol Malang – Kepanjen, Jalan Tol Semarang Harbour, Jalan Tol Semanan – Balaraja, Jalan Tol Sentul Selatan – Karawang Barat, Jalan Tol Bogor – Serpong via Parung, dan Jalan Tol Cikunir – Karawaci.
Sedangkan di bidang Sumber Daya Air (SDA), Herry mengatakan terdapat Bendungan Merangin di Jambi yang sedang tahap penyiapan KPBU dan Bendungan Bodri serta pemeliharaan Bendungan dan BGS PLTM Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang dalam tahap transaksi.
Selanjutnya di bidang perumahan, terdapat dua proyek rumah susun (Rusun) yang ditawarkan lewat skema KPBU dalam tahap penyiapan, yakni Rusun Karawang Spuur dan Rusun IKN Tahap I. Sedangkan terdapat dua rusun yang sudah dalam tahap transaksi yakni Rusun Cisaranten di Bandung dan Rusun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara.
“Terakhir di sektor permukiman, terdapat lima proyek yang dalam tahap penyiapan KPBU, yakni SPAM Regional Petanglong Terintegrasi dengan SPAB Kedunglanggar di Jawa Tengah, TPA Manggar di Balikpapan (FBC), SPAM Regional Bimatara Terintegrasi dengan SPAB Kuwil di Sulawesi Utara, SPAM Ayung I Terintegrasi dengan SPAB Sidan di Bali, SPAM dan SPAB Karian Barat di Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, adanya skema KPBU dilakukan untuk untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun. Sebab, berdasarkan proyeksi kemampuan APBN 2020 hingga 2024, diperkirakan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
“Untuk menutupi 70% gap keuangan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Basuki beberapa waktu lalu.
Editor: Sigit Kurniawan