Asuransi unit link adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi. Produk ini sekaligus termasuk dalam produk asuransi non-trandisional. Sejatinya, asuransi unit link memiliki persamaan mendasar dengan asuransi jiwa murni yang melindungi nasabah dan keluarga dari berbagai risiko finansial.
Sehingga, asuransi unit link tidak tepat jika tujuannya untuk sekadar mencari keuntungan finansial. Bisa dibilang, asuransi unit link menawarkan kemudahan untuk memiliki proteksi sekaligus investasi. Jadi, cocok untuk nasabah yang belum terbiasa berinvestasi sendiri.
Windy Riswantyo selaku Head of Marketing, Branding & Digital Astra Life menyampaikan bahwa Astra Life merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen untuk mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai konten edukasi di semua kanal komunikasi.
“Kami berharap nasabah dapat lebih bisa memahami setiap produk asuransi yang dimiliki agar mampu menjalani berbagai tahapan hidup dengan rasa tenang dan aman,” ujarnya. Astra Life mengajak untuk para masyarakat kenali delapan istilah penting yang perlu dipahami sebelum memiliki asuransi unit link.
Polis Asuransi
Polis merupakan dokumen perjanjian yang berisi hak dan kewajiban antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Oleh sebab itu, nasabah harus memahami betul isi polis yang diterima. Perusahaan asuransi akan memberikan waktu 14 hari untuk mempelajari isi polis. Jika isinya tidak sesuai dengan yang dijelaskan oleh tenaga pemasar, nasabah berhak untuk membatalkan polis dan menerima premi kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Uang Pertanggungan (UP)
UP merupakan santunan yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada penerima manfaat atas risiko yang telah dijamin dalam polis. Besar idealnya selalu menyesuaikan kebutuhan, karena UP inilah yang bisa digunakan oleh ahli waris untuk melanjutkan kehidupannya.
Masa Tunggu
Masa tunggu merupakan periode yang harus dilalui oleh pemegang polis sebelum bisa melakukan klaim atas manfaat asuransi, baik jiwa maupun kesehatan yang tercantum di dalam polis. Jika terjadi risiko dalam masa tunggu, maka manfaat asuransi belum bisa dibayarkan.
Asuransi Tambahan atau Rider
Unit link memiliki karakteristik modular. Artinya, dalam satu polis yang dimiliki bisa dilengkapi dengan rider yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan. Rider juga memiliki beragam jenis seperti untuk penyakit kritis, rawat inap rumah sakit, cacat total dan tetap, dan sebagainya. Semakin banyak rider yang diambil, maka semakin besar premi asuransi yang dibayarkan. Jadi, lebih baik pilih rider yang menjadi prioritas saja.
Cuti Premi
Fasilitas cuti premi hanya ada pada produk unit link. Pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu, tanpa kehilangan manfaat asuransi. Hal ini dilakukan bila nilai tunai yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi. Tetapi, fitur ini tidak bisa digunakan selamanya, karena nilai investasi yang telah dikumpulkan akan menurun dan lama-lama akan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya agar polis terus aktif.
Waiver Premium
Waiver premium berguna untuk membebaskan tertanggung utama dari pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu. Apabila pemegang polis terkena risiko cacat tetap dan total, penyakit kritis atau kematian yang berakibat hilangnya sumber nafkah. Pembebasan untuk membayarkan premi ini sangat membantu agar manfaat asuransi tetap berjalan.
Interim Cover
Interim cover adalah manfaat asuransi yang memberikan santunan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan yang dibayarkan kepada calon tertanggung pada periode pengajuan asuransi hingga tanggal penerbitan polis. Perlindungan ini termasuk istimewa, karena kebanyakan asuransi tidak menawarkan manfaat ini. Namun, manfaat ini tersedia di asuransi unit link Astra Life.
Editor: Eko Adiwaluyo