Kenali Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

marketeers article
Ilustrasi. (Sumber: 123rf)

Asuransi syariah belakangan ini mulai banyak dilirik oleh masyarakat. Hal ini berbarengan dengan makin banyaknya perusahaan asuransi yang menghadirkan produk perlindungan berbasis syariah.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta). Upaya ini dilakukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Di sisi lain, apa yang menjadi perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional? Perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah konsep pengelolaannya. 

Proteksi Syariah memiliki konsep pengelolaan sharing of risk sedangkan asuransi konvensional memiliki pengelolaan transfer of risk. Sharing of risk merupakan suatu konsep saat para peserta memiliki tujuan yang sama, yakni tolong menolong melalui dana tabarru. 

Dana tabarru ini diterapkan dengan memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah yang diwakilkan pengelolaannya ke Perusahaan Asuransi Syariah.

BACA JUGA Pahami Manfaatnya, Ini 3 Tips Memilih Asuransi Syariah

Dengan kata lain, peran perusahaan asuransi syariah adalah melakukan pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis. Sementara itu, asuransi konvensional memiliki sistem transfer of risk, yakni suatu konsep yang membuat risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi. 

Dapat dikatakan bahwa perusahaan asuransi konvensional memiliki peran dengan bertindak sebagai penanggung risiko. Kendati demikian, baik asuransi konvensional maupun asuransi syariah memiliki keunggulan atau kekurangan masing-masing. 

Di samping itu, ada beberapa perbedaan praktis antara proteksi syariah dan konvensional yang perlu diketahui:

1. Tanggung jawab pemegang polis

Dalam asuransi syariah, pemegang polis memiliki tanggung jawab, yakni mendonasikan dananya untuk membantu peserta lainnya yang terkena musibah atau risiko yang tak bisa diduga. Sementara itu, pada asuransi konvensional, pemegang polis berkewajiban untuk membayar premi untuk melindungi diri atau kepentingan diri sendiri.

BACA JUGA Potensi Besar, Astra Life Hadirkan Produk Asuransi Jiwa Digital Berbasis Syariah

2. Kontrak atau Akad

Selanjutnya, untuk kontrak atau akad antara asuransi syariah dan konvensional juga memiliki perbedaan. Kontrak/Akad pada asuransi syariah adalah akad hibah (jenis akad tabbarru’) sebagai bentuk tolong menolong risiko di antara peserta sesuai dengan syariat Islam. 

Sementara itu, kontrak pada asuransi konvensional adalah kontrak pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi sebagai tertanggung.

3. Premi atau kontribusi

Proteksi Syariah menerapkan premi sebagai dana milik peserta yang dikelola sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Sementara itu, pada asuransi konvensional, premi atau kontribusi merupakan milik perusahaan yang dikelola sesuai dengan perjanjian.

4. Pembagian surplus

Asuransi syariah dan asuransi konvensional juga memiliki perbedaan konsep untuk pembagian surplus. Jika asuransi konvensional, pembagian surplus dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan perusahaan. 

Sementara itu, asuransi syariah punya pembagian surplus yang sesuai dengan regulasi yang ada dan fitur produk yang telah disepakati sebelumnya.

Jadi, itu tadi beberapa aspek yang menjadi perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS