Ketersediaan set top box atau STB menjadi hambatan yang menghantui pelaksanaan ASO atau analog switch off yang rencananya dituntaskan pada 2 November 2023. Dimatikannya siaran analog sedang dilaksanakan secara bertahap mulai dari 30 April 2022, dan tahap kedua pada 25 Agustus 2022, kemudian tahap akhir di tanggal 2 November 2022.
Untuk beralih menonton siaran terestrial digital, masyarakat memerlukan piranti set top box atau yang biasa dikenal dengan nama dekoder. Mayoritas masyarakat menurut survei mengatakan berminat untuk beralih ke siaran tv digital, namun tidak semua ingin beralih di tahun ini. Banyak masyarakat justru ingin beralih ketika siaran analog resmi dimatikan.
Joegianto, Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik atau Gabel menyarankan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk membeli set top box. Perkiraannya, jika menunggu hingga tanggal 2 November 2022, harganya dapat melonjak drastis, dan ketersediaan bisa menjadi masalah.
“Hindari pembelian mendekati tanggal 2 November, karena yang rugi Anda sendiri. Anda akan dapat harga mahal, kalau tidak beli Anda tidak bisa menonton TV,” ujarnya dalam acara webinar “Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital” pada Rabu (6/7/2022).
Kementerian sendiri mendata setidaknya ada 40 juta perangkat televisi di Indonesia. Ada setidaknya 6,7 juta rumah tangga miskin yang mendapatkan set top box TV digital secara gratis. Sementara itu, ada sekitar 22 juta rumah tangga mampu yang sedang didorong untuk pengadaan dekoder secara mandiri. Selanjutnya, menurut Nielsen, setidaknya dibutuhkan 10 juta dekoder untuk menjangkau 11 kota besar di Indonesia.
“Perkiraan kasar saya, untuk 11 kota besar saja, untuk mengjangkau 67% yang masih terestrial analog setidaknya dibutuhkan 10 juta STB,” kata Hellen Katherina, Executive Director PT. Nielson Audience Measurement.
Untuk pengadaan sendiri, riset dari Multi Utama Risetindo mengatakan, ada rentang harga yang bersedia dibayar oleh masyarakat untuk pengadaan dekoder. Survei perusahaan pada Maret 2022, 76,89% responden mengatakan bersedia membayar harga Rp 150.000 untuk set top box. Sementara itu, harga tertinggi yang bersedia dibayar masyarakat menurut survei adalah Rp 400.000 dengan 10,25% responden yang mengatakan bersedia.
Sepakat dengan hal tersebut, Joegianto mengatakan, harga yang normal dipasaran adalah Rp 150.000 hingga Rp 300.000. Namun, ia mengingatkan, jika masyarakat berniat untuk membeli set top box secara serentak pada tanggal diputusnya sinyal analog, maka jumlah dan harga bisa berbanding terbalik.
“Saat ini harga rata-rata yang aman, rentangnya di Rp 150.000 sampai Rp 300.000. Cuma kita khawatir ketika nanti ada rush, bisa sampai Rp. 600.000,” ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk
.