KIK Teluk Bintuni Diprediksi Menyerap Investasi Lebih dari Rp 11 Triliun

marketeers article

Langkah pemerintah untuk melakukan akselerasi pembangunan di daerah luar Jawa, terus dilakukan secara berkesinambungan. Ditetapkannya Teluk Bintuni, Papua Barat sebagai Kawasan Industri Khusus (KIK) oleh pemerintah, dinilai mampu menarik sejumlah investasi yang dapat mendukung akselerasi pembangunan di Teluk Bintuni.

Langkah yang dilakukan pemerintah ini, disebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai langkah akselerasi pemerataan pembangunan Indonesia. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mewujudkan Indonesia sentris. 

Dana akan dikucurkan pemerintah secara bertahap untuk membangun segala infrastruktur serta sistem pendukung logistik yang diperlukan. Mulai daro sekolah, pergudangan, pusat investasi, telekomunikasi sampai penyediaan perumahan.

Menarik banyak investor

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam keterangan resminya, potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Teluk Bintuni sangat mendukung adanya industri petrokimia. 

“Terlebih untuk pengembangan industri methanol dan turunannya. Lalu ada pula amoniak dan turunannya yang merupakan salah satu industri strategis,” Ujar Doddy.

Masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 san menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), Teluk Bintuni diprediksi akan menyerap investasi sebesar US$ 800 juta atau Rp 11,28 triliun (kurs Rp 14.100).

Teluk Bintuni Bersiap

Pada kesempatan yang lain, Bupati Teluk Bintani Petrus Kasihiw menyatakan komitmennya untuk ikut melakukan kontribusi dalam rangka menyukseskan. Pemerintah setempat juga telah melakukan perencanaan panjang sebagai bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Penandatanganan kesepakatan untuk alokasi 50 hektar lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 hektar telah dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebagai tindak lanjut dari investasi industri dengan kebermanfaatan bagi masyarakat -seperti komitmennya, Petrus Kasihiw terus melakukan pembicaraan dengan masyarakat adat perihal manfaat dari ditetapkannya Teluk Bintuni sebagai KIK serta pengelolaan hasil ke depannya.

“Masyarakat adat harus dihargai negara, sebab masyarakat adat merupakan bagian juga dari modal pembangunan,” ujarnya. 

Mengenai pengelolaan hasil dari industri yang berinvestasi di Teluk Bintuni pasca ditetapkannya sebagai KIK, Petrus Kasihiw akan berbicara lebih lanjut dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA)  perihal Dana Bagi Hasil (DBH) hasil migas yang diatur di dalam Perda Khusus. Diskusi dengan LMA akan ditindaklanjuti dengan Raperda sebagai landasan hukum pelaksanaannya.

“Pengelolaan DBH oleh LMA akan diatur lebih lanjut oleh Raperda, ada dana abadi dan dana pasca abadi dan manfaat yang berkesinambungan jika nantinya industri hilang dari Bintuni” Ujarnya.

Potensi Teluk Bintuni

Didukung oleh potensi industri wisata dengan hutan mangrove yang diklaim sebagai terbesar kedua di dunia, pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni mampu memaksimalkan segala potensi industri yang dimiliki, tentu tanpa merusak lingkungan sekitarnya.

Menggandeng sejumlah pemerhati dan penggiat konservasi lingkungan dan alam, sejumlah upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka pelestarian yang dimaksud. Salah satunya melalui Festival Mangrove yang akan diadakan pada Juni 2020. 

Acara ini akan dikemas apik dan diselenggarakan selama sepekan. Sekaligus, acara ini akan memperingati HUT Kabupaten Teluk Bintuni. 

Related