Kinerja BUMN Moncer, DPR Setujui PMN Tahun 2025 Senilai Rp 44,2 Triliun

marketeers article
Erick Thohir, Menteri BUMN (FOTO: Dok Kementerian BUMN)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2025 senilai Rp 44,2 triliun. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kinerja BUMN yang sangat baik dalam beberapa tahun terakhir.

Sarmuji, Wakil Ketua Komisi VI menjelaskan, sebanyak sembilan fraksi menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN tahun depan. Sehingga dapat disimpulkan hampir seluruh fraksi menyetujui usulan PMN tersebut.

BACA JUGA: Erick Thohir Klaim Dividen BUMN Digunakan untuk PMN

“Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN,” kata Sarmuji melalui keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).

Secara terperinci, dividen yang diberikan BUMN kepada negara Rp 279,7 triliun selama tahun 2019-2024. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN sebesar Rp 226,1 triliun.

BACA JUGA: Kisah Bos IAS Lewati 100 Hari Pertama Paling Menantang di BUMN

Di sisi lain, Erick Thohir, Menteri BUMN RI mengeklaim dividen yang didapatkan dari perusahaan negara digunakan untuk PMN. Perusahaan pelat merah yang membutuhkan suntikan modal negara saat ini tidak lagi bergantung pada utang luar negeri.

Mantan bos klub sepak bola Inter Milan ini memastikan PMN yang diterima BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen kepada negara.

“Tadinya PNM itu dibiayai oleh utang negara kepada luar negeri. Ini merupakan satu perbaikan yang luar biasa, kami bisa meyakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri,” kata Erick.

Langkah tersebut merupakan sebuah proses keberlanjutan sebagai buah dari pencapaian transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

Adapun kinerja BUMN dalam lima tahun terakhir telah menyetorkan sekitar Rp 280 triliun atau jauh lebih tinggi dari PMN yang diterima BUMN selama lima tahun terakhir sekitar Rp 212 triliun.

Erick menyampaikan mayoritas PMN, yakni sekitar 89%digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara. Selanjutnya, untuk restrukturisasi sebesar 7% dan pengembangan usaha sebesar 4%.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS