PT Timah Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tambang dan eksplorasi timah berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester I 2022 mencapai Rp 1,19 triliun. Abdullah Umar, Sekretaris Perusahaan PT Timah menuturkan setoran pajak dan PNBP itu naik 400 persen bila dibandingkan semester pertama 2021 yang tercatat hanya Rp 234,6 miliar.
“Melejitnya setoran pajak dan PNBP ini didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I 2022 dengan rata-rata harga US$ 41.110 per metrik ton,” kata di dalam keterangan di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Abdullah menjelaskan peningkatan kontribusi pajak dan PNBP itu lantaran terjadi peningkatan jumlah pajak PPh Badan. Sepanjang paruh pertama tahun ini, PT Timah membukukan laba sebesar Rp 1,08 triliun.
Selain itu, emiten dengan kode saham TINS pada tahun 2022 juga membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35 persen dari keuntungan perusahaan. Perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak, perseroan melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah juga melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
“Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara,” ujar Abdullah.
Tak hanya memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah secara konsisten juga melaksanakan program corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Abdullah menyampaikan PT Timah optimistis setoran pajak dan PNBP kepada negara akan terus naik hingga tutup buku pada akhir Desember 2022. Meski demikian, perseroan tak memungkiri harga komoditas timah kurang menggembirakan pada paruh kedua tahun ini.
“Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat,” ucapnya.