Kolaborasi dengan BPJS, Bekraf Jamin Perlindungan Pelaku Kreatif

marketeers article

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada pelaku ekonomi kreatif di 16 subsektor. Kerja sama ini juga didukung oleh Komunitas Biduan sebagai langkah awal memberikan perlindungan .

“Indonesia memiliki jaminan perlindungan kepada masyarakat baik kesehatan hingga jaminan hari tua. Namun, belum seluruh masyarakat ter-cover terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Lewat kesepakatan antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Komunitas Biduan, kami berusaha untuk memberikan perlindungan dan jaminan hidup kepada pelaku ekonomi kreatif,” jelas Triawan Munaf, Kepala Bekraf, dalam siaran persnya,  (07/04/2019).

Menurut Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris, baru sekitar 219 juta orang yang menjadi peserta asuransi BPJS. Sehingga, masih ada sekitar 50 juta orang yang masih belum terdaftar. Kerja sama yang dilakukan dengan Bekraf dan Komunitas Biduan menjadi salah satu kanal untuk menjaring peserta dari pekerja informal, khususnya para musisi.

Khusus bagi anggota Komunitas Biduan, pembayaran premi bisa dilakukan dengan mendaftar aplikasi. Dijelaskan oleh Fahmi, aplikasi ini mempertemukan antara pemberi dan penerima bantuan. Pembayaran premi juga dipermudah lewat autodebet.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Pensiun. Khusus untuk pekerja sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Apabila musisi sudah menjadi peserta dan mengalami kecelakaan saat sedang pentas, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan. Musisi juga bisa mendapatkan pensiun lewat program jaminan pensiun. Hal ini untuk mendukung kehidupan musisi senior yang sudah tidak menghasilkan karya,” tutup Eko Nugriyanto, Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related