Kolaborasi Modalku dan Bank Sinarmas Buat FinTech Lebih Sehat

marketeers article
Fintech Investment Financial Internet Technology Concept

Penyedia platform peer-to-peer lending Modalku baru saja mengumumkan kerja sama dengan Bank Sinarmas sebagai bank kustodian. Dengan kemitraan ini, Bank Sinarmas akan menampung dana dari pemberi pinjaman pada aplikasi Modalku sehingga keamanan dan transparansi dana terjamin.

“Implementasi kustodian bukanlah hal yang mudah, namun akan memaksimalkan kegiatan peer-to-peer lending di Modalku karena dana pemberi pinjaman dijamin aman. Standar tinggi kami akan menciptakan dunia fintech yang lebih sehat di Indonesia,” kata CEO dan Co-Founder Modalku, Reynold Wijaya dalam keterangan resminya.

Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) Freenyan Liwang menyebut, perjanjian kustodian dengan Modalku ini sejalan dengan visi Bank Sinarmas menjadi pemimpin finansial di tengah perubahan pesat industri keuangan. “Ekosistem peer-to-peer lending sedang tumbuh pesat di Indonesia. Dan, perjanjian kustodian ini akan membawa peer-to-peer lending di Indonesia ke tingkat selanjutnya, yaitu ke arah yang lebih ideal,” ujar Freenyan.

Langkah proaktif Modalku dan Bank Sinarmas untuk menjalin kemitraan disambut positif oleh regulator. Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi mengatakan, salah satu hal yang yang menjadi perhatian utama regulator pada platform peer-to-peer lending adalah perlindungan dan keamanan dana konsumen.

“Tanpa bank kustodian, pengelola platform peer-to-peer lending dapat menyalahgunakan dana seperti pada kasus Ponzi Game, mengeluarkan pinjaman palsu, serta bentuk penipuan lainnya. Keberadaan bank kustodian dapat meminimalisir kekhawatiran ini karena dapat memastikan bahwa dana pemberi pinjaman tidak  disalahgunakan oleh pengelola portal,” kata Hendrikus.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS