Kolaborasi Tiga Asosiasi Kehumasan untuk Jawab Tantangan Industri

marketeers article

Tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Mereka adalah Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas), dan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas).

Ketiganya merasa ada kebutuhan untuk mewadahi seluruh organisasi kehumasan di Indonesia. Dalam pertemuan pekan lalu, APPRI, Perhumas, dan Iprahumas merumuskan beberapa hal terkait kolaborasi yang terjadi antarorganisasi humas.

Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho mengungkapkan bahwa ada lima hal yang menjadi perhatian dari ketiga pihak yang bekerja sama.

Pertama, kolaborasi antarorganisasi humas penting untuk dikedepankan untuk mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik, profesional, dan sesuai dengan kode etik.

“Kami telah menemui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong untuk membahas pembentukan forum kehumasan nasional sebagai payung organisasi industri kehumasan yang menginduk ke Kominfo. Langkah awal ini tentu perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan untuk menghasilkan kode etik kehumasan,” ungkap Jojo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di dalam kode etik kehumasan tersebut penting untuk mengatur soal penggunaan influencer dan buzzerHal ini tampaknya merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan situasi saat sekarang.

Kedua, ketiga organisasi ini ingin mewujudkan ekosistem yang lebih baik. Dan, kesadaran terhadap pentingnya peran kehumasan di berbagai sektor dari pemerintahan maupun swasta perlu ditingkatkan.

Ketiga, berbagai kegiatan kolaborasi juga perlu ditingkatkan. Ini tidak terlepas dari upaya untuk membangun ekosistem kehumasan yang lebih baik. Salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan untuk pengembangan serta peningkatan kapasitas SDM kehumasan.

Terakhir, apresiasi. Pemberian penghargaan terkait reputasi dan keberlanjutan menjadi bagian penting dari kolaborasi ketiga organisasi ini. Harapannya, kegiatan tersebut dapat menjadi tolok ukur reputasi kehumasan baik di pemerintah maupun perusahaan.

Bicara mengenai tolok ukur agar penyelenggaraan kegiatan komunikasi terstandarisasi bisa tercapai, Jojo menuturkan vagwa alat ujur yang dianggap perlu diperluas pemanfaatannya adalah International Association for Measurement and Evaluation of Communication (AMEC).

Sejauh ini, sejumlah anggota Perhumas dari perusahaan BUMN telah menyelenggarakan pengukuran menggunakan alat ukur AMEC dan harapannya ke depan alat ukur yang sama juga bisa mulai diadopsi oleh perusahaan PR di bawah APPRI. 

“Perhumas sebagai organisasi humas tertua di Indonesia telah mengumpulkan asosiasi humas lain sebagai langkah awal. Tentunya ini perlu ditindaklanjuti dengan program yang lebih konkret dengan kesamaan tujuan, seperti misalnya dengan fokus pada upaya menyukseskan G20,” kata Jojo. 

 

 

Related

award
SPSAwArDS