Kominfo Bantah Tudingan 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card yang Bocor
Tersiar kabar bahwa 1,3 miliar data registrasi SIM card penduduk Indonesia bocor dan masuk forum Breached. Dalam forum tersebut, akun dengan pseudonym atau nama fiktif Bjorka yang mengunggah data tersebut ke forum jual-beli data ilegal tersebut.
Data registrasi SIM card yang bocor menurut Bjorka berukuran 87 GB dengan kondisi uncompressed. Adapun data pribadi yang bocor dalam puluhan giga byte file tersebut adalah NIK penduduk, nomor telpon pribadi, perusahaan penyedia jaringan (telko), dan tanggal registrasi ulang.
Bjorka dalam unggahannya menulis bahwa data tersebut merupakan kebocoran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang terjadi pada Agustus 2022 tanpa menyebut spesifik tanggal kebocoran. Data registrasi SIM card yang bocor disebut Bjorka merupakan data dari tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo membantah tudingan data bocor tersebut.
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” kata Kementerian dalam siaran tertulisnya, Kamis (1/9/2022).
Selain itu, Kementerian juga mengaku sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan sumber data registrasi SIM card yang bocor tersebut. Tambahnya, Kementerian mengaku sudah melakukan penyelidikan internal.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” lanjutnya.
Kebocoran data yang masuk forum Breached ini bukan hal yang pertama terjadi. Belakangan ramai muncul info terkait data perusahaan yang diklaim bocor dan dijual di pasar gelap. Munculnya fenomena kebocoran data perusahaan ini berawal ketika PLN diduga mengalami kebocoran data.