Kominfo Optimistis Pusat Data Cikarang Selesai Tahun 2024

marketeers article
Kominfo Optimistis Pusat Data Cikarang Selesai Tahun 2024 (FOTO: 123RF)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan menyatakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pembangunan PDN di Cikarang (Bekasi) dan Batam (Kepulauan Riau) sudah mulai berjalan.

“Kami targetkan Pemerintah sudah punya satu data center. Saat ini sudah ready ada dua wilayah yaitu Bekasi dan Batam. Untuk PDN di Cikarang Bekasi diharapkan sebelum Oktober tahun depan sudah diresmikan. Berikutnya, Batam sedang proses tender, rencananya selesai dibangun pada kuartal keempat tahun 2025 mendatang,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (13/06/2023).

Dirjen Semuel menjelaskan, lokasi PDN yang sudah ditetapkan ada empat lokasi, bertempat di Cikarang (Bekasi), Batam (Kepulauan Riau), Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Labuan Bajo (NTT). 

“Di IKN dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kita masih melakukan analisis lokasi karena pertimbangan tentang kesiapan lahannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Green Diesel Genset Cat® 3516E Bidik Industri Data Center Indonesia

Dia menegaskan pembangunan PDN merupakan upaya melakukan efisiensi pengelolaan data center yang kini tersebar hingga mencapai 2.700 data center. Setiap lembaga pemerintah telah menyiapkan fasilitas data center sendiri sehingga terjadi pemborosan. 

“Kami melakukan assessment. Semua instansi berlomba-lomba untuk menyiapkan komputerisasi dan digitalisasi akhirnya menyiapkan ruangan server, jadilah data center. Oleh karena itu, Kominfo melakukan penyederhanaan sistem ini, menjadi satu pusat data,” tuturnya. 

Sembari menunggu pembangunan PDN selesai, Semuel Pangerapan menyatakan Kementerian Kominfo menggunakan PDN Sementara bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia. 

“Dari sisi penggunaan, tercatat ada 75 kementerian dan lembaga, 20 provinsi, 169 kabupaten dan 59 kota yang menggunakan,” ucapnya. 

BACA JUGA: DCI: Perkembangan Data Center di Indonesia Sangat Pesat

Menurut dia lembaga dan pemerintah daerah yang sudah memiliki data center tetap masih bisa digunakan namun harus tersambung dengan sistem PDN. Tentu saja, data center tersebut sesuai dengan kriteria standar yang telah Kominfo tetapkan bersama Badan Siber dan Sandi Negara agar bisa tetap terhubung dengan PDN secara nasional.

“Harus tetap tersambungkan dengan sistem PDN yang sudah dibangun supaya tadi integrasi semua data itu bisa kita capai melalui Satu Data Indonesia, bahwa membutuhkan data tidak lagi mencarinya tercecer,” tuturnya.

Semuel menyatakan sejauh ini kebutuhan kapasitas data center cenderung meningkat signifikan. 

“Karena memang kebutuhan kita besar juga. 2.700 sequel data center. Kita waktu itu menghitungnya tahun 2018 yang lalu, hitungannya masih 70.000 Cores dan kebutuhan storages-nya sebesar 140 Pentabytes, kebutuhan elektriknya 80 Mbps,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS