Kompetensi SDM Industri Logam Diperkokoh

marketeers article
43779170 asian worker in factory at metal skip machine putting work piece in

Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi persoalan utama dalam upaya mendongkrak daya saing sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, SDM yang kompeten dapat membawa multiplier effect terhadap perekonomian dengan membuat industri lebih kompetitif.

Di satu sisi, industri logam nasional dinilai menjadi sektor yang potensial. Memperkuat SDM di sektor ini pun penting dilakukan.

Pasalnya, pada 2018 industri logam nasional tumbuh 7,6%  atau naik dibandingkan 2017 yang mencapai 6,33%, dan lebih baik daripada tahun 2016 yang tumbuh 2,35%.

“Sehingga, di masa mendatang sektor ini cukup prospektif, terutama jika dilihat dari sisi permintaan.Maka itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia industri tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia,” ujar Airlangga di Cikarang, Jumat (15/02/2019).

Menperin memberikan apresiasi kepada PT GRP yang membangun sekolah vokasi sebagai wujud nyata dari komitmen menumbuhkan tenaga kerja terampil di sektor industri baja. “Apalagi, industri baja merupakan mother of industries, yang produksinya dibutuhkan sebagai bahan baku untuk sektor industri lain,” jelasnya.

Guna menunjang fasilitas sekolah vokasi tersebut, Kemenperin dan PT GRP menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Penyiapan SDM Industri Baja melalui Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Industri. MoU ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar dan Presiden Direktur PT GRP Alouisius Maseimiliandengan disaksikan Menperin dan salah satu ShareholdersPT GRPDjamaluddin Tanoto.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pembangunan dan pengembangan pendidikan vokasi industri baja berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, kemudian pelatihan industri baja berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja), sertapembangunan infrastruktur kompetensi di bidang industri baja.MoU ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani.

Menperin meyakini, ketersediaan SDM industri baja yang kompeten akan mendorong peningkatan produktivitas sehingga turut beperan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Related