Penetrasi fintech di Indonesia tampaknya belum cukup diimbangi dengan kesiapan masyarakat yang menjadi konsumen digital. Hal tersebut terlihat ari maraknya pinjaman ilegal yang masih menjadi permasalahan. Satgas Waspada Investasi (SWI) bahkan mencatat adanya lonjakan pengaduan masyarakat terhadap kerugian yang diakibatkan pinjaman online ilegal pada periode Januari-Juni 2021.
“Kehadiran fintech harusnya menjadi pembawa perubahan pada industri keuangan dan adopsi layanan keuangan,” tutur Lily Suriani, General Manager Kredivo.
Terlepas dari fakta bahwa masyarakat Indonesia mulai melek terhadap layanan keuangan digital, masih banyak dari mereka yang belum bisa menyaring informasi dengan baik. Sebab itu, kesiapan masyarakat untuk menjadi konsumen digital patut ditingkatkan diiringi dengan upaya kolaboratif dari regulator dan fintech lending legal.
Untuk meningkatkan kesiapan masyarakat di tengah transfomasi layanan keuangan yang serba digital. Kredivo memberikan informasi terkait beberapa langkah yang bisa diambil agar terhindar dari transaksi bodong yang banyak dilakukan oknum pinjaman online ilegal.
Pertama, bedakan fintech lending legal dengan pinjaman online ilegal. Sebelum bertransaksi, pastikan selalu platform pembiayaan tersebut sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui situs resmi OJK.
Kedua, pahami bunga yang diberlakukan. Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan setiap penyedia layanan kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut, serta apakah masih dalam koridor batas wajar besaran bunga yang ditetapkan oleh OJK.
Ketiga, pelakarilah hak dan kewajiban transaksi. Konsumen terkadang melewatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban. Padahal informasi itu penting sehingga konsumen juga dapat memahami risiko yang akan ditanggung di kemudian hari.
Keempat, gunakan aplikasi dari sumber resmi. Pastikan aplikasi pinjaman yang digunakan resmi dari Play Store atay App Store. Karena, jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware.
Kelima, teliti kembali izin akses aplikasi. Masyarakat juga perlu dmemerhatikan persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari ponsel. Jangan terlalu cepat mengklik “allow” sebelum menggunakan aplikasi karena oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam ponsel.
“Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menunjukkan potensi yang menjanjikan. Sebab itu, kami optimistis ekosistem ekonomi digital akan semakin tumbuh. Sebab itu, upaya kolaboratif dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk proses adaptasi yang baik,” tutup Lily.