Chandra Asri belum lama ini melaporkan bagaimana perusahaan membangun bisnis berkelanjutan. Perusahaan petrokimia ini membawa fokus menciptakan harmoni dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya sembari menjalankan bisnis.
Komitmen ini tidak hanya menjadi semboyan belaka, tetapi juga menjadi inti dari budaya perusahaan yang diterapkan oleh seluruh jajaran kepemimpinan.
Pencapaian komitmen berkelanjutan tersebut adalah hasil dari kerja keras seluruh karyawan yang menerapkan kebijakan keberlanjutan di seluruh aspek operasional perusahaan.
Dari sini, Edi Rivai, Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, pun diakui sebagai The Best Commitment Director 2023 dari Indonesia Corporate Social Responsibility Awards VI.
Salah satu landasan penting dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) Chandra Asri adalah pengadaptasian Core Subject ISO 26000.
BACA JUGA: Dukung Pengurangan Emisi Karbon, Chandra Asri Operasikan Bus Listrik
Prinsip-prinsip inti ISO 26000, seperti Consumer Issues, Community Involvement and Development, Human Rights, Organizational Governance, Fair Operating Practices, Environment, dan Labour Practices, menjadi pijakan dalam merancang kebijakan dan program CSR perusahaan.
Untuk menjaga relevansi dalam CSR perusahaan melibatkan tiga aspek utama, yakni analisis kebutuhan masyarakat, kepentingan perusahaan, dan isu-isu strategis pembangunan daerah.
Dengan memperhatikan ketiga aspek ini, Chandra Asri berhasil merancang program CSR yang sejalan dengan ISO 26000 dan Sustainable Development Goals (SDGs), agenda pembangunan global yang menjadi fokus utama saat ini.
Untuk menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG), Chandra Asri merumuskan kerangka kerja ESG R.E.S.P.O.N.S.I.B.L.E. pada tahun 2022.
Kerangka kerja ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya dan lingkungan (Resource Circularity and Environment Management) hingga keterlibatan dengan komunitas (Social and Community Engagement).
BACA JUGA: Dorong ESG, Bridgestone Menamam Pohon Mangrove di Muara Gembong
Dengan pendekatan ini, perusahaan berusaha untuk mengurangi risiko dan memanfaatkan peluang dalam operasionalnya.
Dalam hal lingkungan, Chandra Asri telah mengimplementasikan konsep manajemen sampah plastik “end-to-end”. Ini mencakup pemilahan sampah sesuai jenisnya dan pengolahan sampah plastik rendah nilai menjadi bahan bakar bernama PLUSRI (Plastic Fuel from Asari), yang setara dengan minyak tanah, bensin, dan solar.
Program ini tidak hanya membantu mengurangi sampah plastik, tetapi juga mendukung pemberdayaan nelayan melalui Program SAGARA, yang berarti “laut” dalam Bahasa Sansekerta. Program ini melibatkan nelayan di pesisir pantai Anyer, Kabupaten Serang, dalam pemilahan dan pengumpulan sampah plastik.
Selain itu, Chandra Asri juga aktif dalam mengatasi masalah perubahan iklim dengan menggagas Kawasan Edu-Ecotourism Lembur Mangrove Patikang.
Kawasan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi jejak karbon, dan memberdayakan masyarakat setempat. Terletak di Desa Patikang, Banten, kawasan mangrove ini merupakan upaya konkrit Chandra Asri dalam melindungi pesisir dan memperbaiki ekosistem yang terancam.
Edi Rivai, Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri dalam laporannya, mengungkapkan keyakinan perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan aspek-aspek ESG.
Dari sini, perusahaan didapuk dengan tiga predikat lainnya, yakni Best of The Best Overall Implementation Program (ESG – SDG – CSR) – Platinum Award (Very Excellent), Best of The Best Category Environmental Social Governance – Platinum Award (Very Excellent), dan Best of The Best Category Overall Company – Platinum Award (Very Excellent).
Bagi perusahaan, penghargaan yang mereka terima adalah hasil dari kesungguhan seluruh karyawan dan komitmen kuat manajemen untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga motivasi untuk terus berkontribusi pada keberlanjutan,” tutup Edi Rivai.