Sepanjang tahun 2020, hampir semua industri mencatat penurunan dan perlambatan. Tidak terkecuali industri asuransi jiwa. Meskipun kesadaran terhadap kebutuhan asuransi di masyarakat meningkat akibat adanya kondisi pandemi, namun industri ini tetap mengalami perlambatan jika dibandingkan performa tahun 2019.
Dijelaskan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), meskipun lambat pada tahun ini, industri asuransi jiwa akan mengalami perbaikan perlahan sejalan dengan keberhasilan vaksin COVID-19. Pandangan optimistis ini dipengaruhi oleh tiga faktor.
Pertama, kondisi pasar modal yang mulai membaik. Kedua, relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi yang Disertai Investasi (PAYDI). Ketiga, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sama halnya dengan industri lain, kondisi industri asuransi jiwa pada kuartal ketiga III tahun 2020 masih menantang. Total pendapatan premi masih melambat. Namun, kami yakin dengan kehati-hatian dalam mengambil langkah, industri akan membaik seiring dengan tingkat konsumsi yang mulai membaik,” papar Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI.
Berdasarkan data internal AAJI, perlambatan pada industri asuransi jiwa kuartal III 2020 tercatat 25,1% pada total pendapatan dari Rp 165,08 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 123,56 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Totap premi tercatat melambat 7,9% dari Rp 145,41 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 133,99 triliun pada tahun ini. “Meskipun masih lambat, pendapatan premi pada kuartal III 2020 tercatat meningkat sebesar 2,5% dibandingkan kuartal II 2020. Pada kuartal sebelumnya, kami mencatat pendapatan premi Rp 44,18 triliun. Kini, pendapatan premi tercatar Rp 45,29 triliun. Artinya perbaikan tersebut bisa terjadi,” tambah Wiroyo.
Sementara itu mengenai Hasil Investasi, AAJI tetap mencatat perlambatan hingga 252,8%. Sebelumnya Hasil Investasi tercatat Rp 11, 50 triliun pada kuartal III 2019, namun kini tercatat sebesar Rp -17,57 triliun.
Editor: Ramadhan Triwijanarko