Langkah Pemerintah Pacu Sektor IKM di Masa Krisis

marketeers article

Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM). Berbagai langkah strategis pun disiapkan agar sektor ini tidak terganggu dan dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah COVID-19,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pemerintah memberikan stimulus sektor industri sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi. Serta, menganggarkan Rp 6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku IKM.

“Sehingga ketika nantinya wabah COVID-19 sudah berakhir, IKM akan menjadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat,” ujar Menperin.

Untuk memenuhi hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar sektor ini dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak).

Adapun bantuan yang diharapkan dari pemerintah adalah relaksasi kredit, bantuan untuk membayar gaji pegawai, akses bahan baku dengan harga rasional, serta ketegasa kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Tidak hanya bantuan dari pemerintah, para pelaku IKM juga perlu melakukan penyesuaian usaha. Diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat arus transaksi belanja di aplikasi online marketplace mengalami peningkatan. Karena itu, diperlukan transisi menuju pembayaran online.

“Masyarakat saat ini cenderung menunda belanja online untuk barang yang tidak begitu penting. Sehingga kondisi ini memberikan peluang untuk melakukan repurposing, termasuk membentuk demand di pasar domestik maupun global,” jelas Founder Tokopedia William Tanuwijaya.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related

award
SPSAwArDS