Larang Penggunaan Plastik, Banjarmasin Reduksi 80% Total Sampah

marketeers article

Banjarmasin merupakan ibukota provinsi Kalimantan Selatan. Di kota ini, tinggal 720 ribu jiwa penduduk. Angka ini membuat Banjarmasin menjadi kota terpadat yang ada di Pulau Kalimantan. Selain padat, setiap harinya Banjarmasin memproduksi 600 ton sampah.

Tentunya ini menjadi persoalan terkait dengan masalah sampah. Beberapa hal yang dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin adalah menyiagakan keberadaan bank sampah hingga mencapai 146 unit bank sampah. Menurut Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin, keberadaan bank sampah mampu mengurangi volume sampah yang ada.

Selain itu, Pemkot Banjarmasin baru saja menetapkan Perwali No.18/2016 yang berisi tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dan pasa modern per 1 Juni lalu. Meskipun sempat ditentang oleh beberapa pihak, Ibnu Sina menilai peraturan ini harus terus dijalankan.

Pasalnya, selama masa percobaan kebijakan kantong plastik yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) awal tahun ini, Kota Banjarmasin berhasil mengurangi 80% volume sampah hanya dari pelarangan penggunaan kantong plastik.

Sebagai ganti kantong plastik, masyarakat Banjarmasin menggunakan bakul yang terbuat dari tanaman purun. Ibnu Sina melihat bahwa penggunaan bakul ini bisa menjadi peluang baru untuk para pelaku UKM untuk bisa memodifikasi tampilan bakul sehingga tampil lebih modern.

Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS