Sempat terdampak oleh pandemi COVID-19, sektor pariwisata mulai dihidupkan kembali. Saat ini, masyarakat sudah bisa berkunjung ke ruang berbagai ruang publik dengan syarat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun demikian, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Kabar baiknya, saat ini akses PeduliLindungi sudah bisa dilakukan di online travel agent (OTA) tiket.com. Salah satu fitur PeduliLindungi, yaitu Safe Entrance sudah bisa diakses dari aplikasi tiket.com. Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer tiket.com mengatakan bahwa penyediaan fitur ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat yang telah di vaksin untuk menikmati perjalan sehari-hari dengan nyaman dan aman.
“Layanan fitur ini kami sediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan akses perjalanan sehari-hari masyarakat. Kami optimistis fitur safe entrance yang bisa digunakan lewat tiket.com dapat berkontribusi dalam pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia serta mendukung kebangkitan perekonomian serta pariwisata di Indonesia,” kata Gaery.
Fitur Safe Entrance dari PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat. Beberapa di antaranya adalah untuk memastikan bahwa semua pengunjung lokasi publik telah divaksinasi, dan sebagai alat hitung kapasitas maksimal bagi pengelola lokasi publik. Selain itu, fitur ini juga tidak hanya untuk check in saja, namun juga dapat digunakan untuk check out.
Mengenai akurasi hasil keterangan tertampil juga akan disesuaikan dengan data pengguna dalam PeduliLindungi. Akurasi tersebut memiliki 3 warna, yaitu merah, kuning, dan hijau. Jika menampilkan warna merah, artinya pengunjung belum melakukan vaksinasi atau dalam kondisi terpapar dan kontak erat dengan COVID-19. Itu berarti, pengunjung dengan status ini tidak diperbolehkan untuk masuk.
Untuk warna kuning menunjukan bahwa pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Akan tetapi, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat jika diperbolehkan untuk masuk. Sedangkan warna hijau menunjukan status aman. Artinya, pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua diperbolehkan untuk masuk ke ruang publik.
“Kami akan berupaya terus untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi. Melalui vaksinasi COVID-19 masyarakat dapat memiliki akses untuk menikmati beragam fasilitas publik karena status vaksinasi secara otomatis tercatat di PeduliLindungi. Selain itu, protokol kesehatan juga wajib untuk diterapkan demi menuju era post pandemic,” tutup Gaery.
Editor: Eko Adiwaluyo