Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pernikahan anak yang tinggi. Hal ini disampaikan oleh Agus Suryo Suripto, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan angka perkawinan anak di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 9,23 %, atau 163.371 peristiwa nikah anak. Artinya, satu dari sembilan perempuan menikah saat usia anak.
Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki, yang mana satu dari 100 laki-laki berumur 20–24 tahun menikah saat usia anak.
Pernikahan anak yang tinggi ini tentunya menjadi akar dari banyak masalah. Oleh sebab itu, Kementerian Agama merasa perlu bertindak, memberikan edukasi remaja untuk menekan angka pernikahan anak di Indonesia dengan melahirkan konsep Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
BACA JUGA: Edukasi Pasar, Klinik Kesehatan Sukhavita Gelar Wellness 2gether Run 2023
BRUS dilahirkan sebagai upaya edukasi remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan sebaik-baiknya. Program BRUS ini membekali remaja melalui penguatan karakter dan kesadaran pengelolaan kepribadian yang baik.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, pengajuan dispensasi perkawinan anak didominasi tiga alasan, yaitu hamil sebelum nikah, kedua calon pasangan telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami-istri, dan hubungan pasangan yang terlalu dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi perbuatan terlarang.
Alasan tersebut menunjukkan edukasi bagi remaja, terutama remaja usia sekolah amat penting agar mereka tidak terpengaruh lingkungan sosial yang buruk dan terjebak pada pergaulan yang salah. Remaja perlu dibekali dengan penanaman pendidikan keagamaan yang kuat, lingkungan sosial yang baik, agar mampu merencanakan masa depan yang gemilang dengan waktu perkawinan yang tepat.
BACA JUGA: Cara Heinz ABC Peringati Hari Pangan Sedunia Lewat Edukasi
Suryo memberikan edukasi kepada para remaja yang datang bahwa mereka harus melakukan persiapan yang matang sebelum menikah. Menurutnya, dua aspek penting yang perlu disiapkan sebelum menikah adalah kesadaran dalam mengelola diri dan penguatan keagamaan.
“Pertama, persiapkan masa depan dengan membangun kesadaran dalam pengelolaan diri. Setiap remaja mempunyai potensi diri harus bisa dikembangkan,” ujar Suryo melalui keterangan pers yang dikutip Senin (8/1/2024).
Berdasarkan penuturan Suryo, generasi muda memiliki masa depan yang patut diperjuangkan. Kedua, perkuat pendidikan agama. Sebab, agama merupakan benteng dari pergaulan dan lingkungan sosial yang tidak baik.
Pada kesempatan yang sama, Habib Ja’far yang turut hadir dalam acara BRUS yang diikuti oleh 1.000 remaja tersebut mengatakan pernikahan seharusnya dilakukan karena kesiapan, bukan karena dorongan nafsu belaka. Ia menekankan pengendalian nafsu seharusnya dilakukan melalui pengembangan potensi diri, bukan dengan menikah dini.
“Nikah itu karena mampu. Tidak tepat jika mengatakan bahwa menikahkan remaja untuk menghindari zina. Menghindari zina itu dengan tidak berzina. Lalu dengan apa? Dengan berkegiatan yang positif untuk mengembangkan diri dan prestasi, karena dengan pengembangan diri akan menghindarkan pernikahan dini,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk