Lima Kesalahan Para Startup Ketika Memulai Usaha

marketeers article
startup business people group working everyday job at modern office

Punya ide yang kaya dan kreatif saja tidak cukup untuk membuat hidup Anda tenang ketika membangun sebuah startup. Pemahaman akan hukum dan legalitas menjadi wajib diketahui di negeri ini. Secara umum, ada lima kesalahan umum yang dialami oleh para startup yang bisa menjadi batu sandungan.

Pertama, ketidakjelasan perjanjian antara founder dengan co-founder. Berdasarkan hasil riset yang dikutip dari berbagai sumber, sekitar 63% perusahaan startup gagal berdiri karena ada konflik antar-founder.

Saat Anda menempatkan dua sampai tiga orang co-founder yang sama-sama ambisius, memiliki isi kepada yang berbeda, dan berada di tekanan yang sama, biasanya kemungkinan munculnya konflik cukup besar.

Ketika kondisi ini timbul, akan sangat terasa keberadaan hitam di atas putih. Tidak adanya surat kesepakatan, berbagai konflik yang muncul nantinya dapat memicu pertempuran di meja hijau. Padahal hal itu paling dihindari oleh startup karena memakan waktu dan biaya.

Kedua, tidak memulai usaha dengan Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT) dan standar perjanjian. Pada dasarnya ada beberapa badan hukum yang dapat dipilih, namun sangat disarankan untuk memilih badan hukum dalam bentuk PT. Pasalnya, PT telah memiliki aturan yang lebih jelas, pertanggungjawaban pemegang saham atas kerugian perusahaan sebatas saham yang dimiliki. Selain itu, PT sendiri adalah bentuk badan usaha yang paling umum digunakan.

Ketiga, ketiadaan perizinan usaha dan dokumentasi ketenagakerjaan. Hal-hal mengenai pengupahan dan hubungan kerja merupakan yang paling krusial. Kedua hal tersebut memiliki dampak besar bagi jalannya perusahaan. Bahasan seperti kontrak kerja, hak dan kewajiban tenaga kerja, menjadi bahasan yang dijaga penuh oleh regulasi.

Keempat, kekayaan intelektual yang dibiarkan. Kondisi ini bisa menjadi kesalahan yang akan menyulitkan Anda. Tidak melindungi kekayaan intelektual atas usaha dan memulai usaha dengan nama yang tidak dapat didaftarkan secara hukum akan mengancam keutuhan brand Anda.

Kelima, Privasi website. Tidak sedikit startup yang melupakan Term of Use Agreement disclaimer dan Privacy Policy untuk website dan perjanjian usaha.

Dari kelima kesalahan umum ini, tidak ada satu pun yang bisa ditoleransi. Memang akan sulit, kompleks, namun Anda akan merasa tenang dan terbantu ketika telah mengamankan lima hal tersebut.

Editor: Sigit Kurniawan

Related