Lindungi Risiko Penyakit Kritis, Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk baru bernama PRUCritical Amanah, sebuah asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis. Produk ini dirancang untuk membantu peserta menghadapi berbagai risiko, mulai dari tahap awal penyakit hingga tahap akhir, serta memberikan santunan jika terjadi kematian.
Penyakit kritis, seperti kanker, jantung, dan stroke, terus meningkat dan menjadi salah satu penyebab utama kematian global. Pada tahun 2023, sebanyak 41 juta jiwa meninggal akibat penyakit kritis, dan tren ini juga terlihat di Indonesia, yang mana jumlah kasus penyakit kritis meningkat sebesar 28%.
BACA JUGA: Tangguhnya Paus Fransiskus: Tetap Aktif meski Ada Riwayat Penyakit Ini
Situasi ini mengingatkan betapa pentingnya perlindungan finansial yang dapat mengurangi beban saat menghadapi penyakit yang mengancam jiwa. Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah menegaskan PRUCritical Amanah hadir sebagai respons terhadap kebutuhan perlindungan tersebut.
“Kami berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi melalui PRUCritical Amanah. Dengan perlindungan lebih awal, penderita dapat lebih fokus pada penyembuhan tanpa perlu khawatir terhadap beban finansial yang besar,” kata Iskandar dalam laporannya, Jumat (4/10/2024).
BACA JUGA: Hingga Semester I, Allianz Biayai 7.000 Klaim Penyakit Kanker
PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama. Menurut Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah, manfaat ini mencakup perlindungan sejak tahap awal penyakit kritis, pembebasan dari pembayaran kontribusi setelah terdiagnosis, serta manfaat akhir berupa santunan hingga 100% dari total Asuransi.
“Manfaat perlindungan tahap awal memberikan Santunan Asuransi sebesar 25%, atau maksimum Rp 1 miliar, dan sisa kontribusi akan dibebaskan setelah klaim disetujui,” ujar Ika.
Selain itu, jika peserta kembali terdiagnosis di tahap akhir atau meninggal dunia, sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan. Produk ini juga memberikan manfaat bagi peserta yang masih hidup hingga usia 85 tahun, dengan menerima hingga 100% Santunan Asuransi.
“Ini merupakan bagian dari langkah #Lebih Awal Lebih Tenang yang kami siapkan untuk keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko penyakit kritis,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap deteksi dini, Prudential Syariah bekerja sama dengan Eka Hospital, menyediakan fasilitas mini-medical check-up. Langkah ini mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyakit kritis lebih awal, mulai dari deteksi hingga pengobatan yang tepat.
PRUCritical Amanah diharapkan dapat memberikan rasa aman dan membantu keluarga Indonesia mempersiapkan diri menghadapi risiko penyakit kritis dengan lebih baik.
Editor: Ranto Rajagukguk