Lintasarta Raih Sertifikasi PCI DSS Cloud Security Pertama di Indonesia

marketeers article

Bergerak di industri teknologi informasi, Lintasarta terus memperkuat daya saingnya. Kali ini, Lintasarta menunjukan keunggulannya sebagai Cloud Provider pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikasi bergengsi PCI DSS Cloud Security yang diserahkan oleh TUV Rheinland.

PCI DSS atau Payment Card Industry Data Security Standard merupakan standar keamanan data pemegang kartu yang memenuhi persyaratan minimum untuk digunakan pada sektor keuangan, khususnya transaksi bisnis seperti credit card, debit card, dan lainnya.

PCI DSS ini dipelopori dan didirikan oleh lima jaringan pembayaran internasional yaitu American Express, Discover, JCB, Mastercard, dan Visa. “Dengan sertifikasi ini, Lintasarta siap melayani pengembangan bisnis sektor keuangan,” ujar Arya N. Soemali, Direktur IT Services Lintasarta dalam siaran resminya.

Untuk mendapatkan sertifikasi PCI DSS Cloud Security, Lintasarta telah menjalani audit external terkait dokumen, standar desain teknis dan non teknis secara end-to-end. Sebagai gambaran, untuk mendapatkan PCI-DSS Cloud seluruh level lokasi fisik cloud (data center), jaringan (network), perangkat (server), dan sistem di dalamnya harus memenuhi standar minimum yang ditentukan oleh lembaga standarisasi internasional.

Salah satu keunggulan PCI DSS dapat membantu meminimalisir kerentanan dan melindungi data pemegang kartu. Dalam hal ini, Lintasarta sebagai penyedia jasa cloud, mensertifikasi Cloud Infrastructure dengan PCI DSS Cloud Security sejak Oktober 2018 dan selesai disertifikasi pada Juni 2019 sebagai service provider cloud dengan multisite yang bersertifikat PCI DSS Cloud Security.

Dari sisi keamanan dan sistem, sertifikat PCI DSS menjadi acuan untuk jaminan SLA dan keamanan data pelanggan yang disimpan di dalam cloud server.

“Dengan sertifikasi ini membuktikan Lintasarta sebagai pemain utama di bidang ICT yang mampu memberikan layanan andal dan kualitas yang prima bagi para pelaku industri,” tutup Arya.

Editor: Sigit Kurniawan

Related