Menjadi primadona, namun terasingkan. Istilah ini rasanya pas untuk menggambarkan bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Meski mampu menyerap hingga 7% dari total tenaga kerja di Indonesia dan memberikan kontribusi sebesar 22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belum banyak pemain di industri keuangan yang menaruh perhatian khusus pada sektor ini.
Hal inilah yang disadari betul oleh PT Zurich Insurance Indonesia. Melihat potensi yang besar, perusahaan asuransi asal Swiss ini pun merilis Zurich Business Guard, asuransi kerugian bagi pemain UKM. Brian J. Berry, President Director & CEO PT Zurich Insurance Indonesia mengatakan, tingkat penetrasi asuransi UKM di Indonesia masih rendah. Semua ini tidak terlepas dari belum adanya produk yang mampu memfasilitasi kebutuhan mereka. “Risiko adalah bagian dari bisnis. Itulah mengapa kami meluncurkan produk yang mudah dimengerti sehingga pemain UKM bisa memiliki pertanggungan,” katanya.
Terdapat beberapa pertanggungan yang dilindungi oleh produk ini. Yaitu properti, uang, engineering, pengangkutan, dan tanggung jawab hukum. Tak hanya itu, nasabah juga bisa memperluas pertanggungan, seperti manfaat kehilangan usaha, akomodasi sementara, banjir, gempa bumi, manfaat kelangsungan usaha, dan lainnya. Sayangnya, tidak semua sektor UKM akan dilindungi oleh Zurich. Sektor yang menjadi sasaran Zurich adalah toko, kesehatan, penginapan, kantor, restoran, dan pendidikan. “Untuk sementara, kami fokus pada sektor di mana kami memiliki keahlian dan mengerti,” kata The Kim Tjiang, Head of Small Business Segment Zurich Insurance Indonesia.
Meski mengklaim memiliki diferensiasi yang unik dibandingkan produk lainnya, Zurich mengakui bahwa tentunya tidak mudah untuk menawarkan produk ini ke UKM. Maklum, pengetahuan UKM terhadap industri keuangan di Indonesia masih terbilang rendah. Kondisi ini bukan hanya terjadi di industri perbankan maupun asuransi. Karenanya, Brian mengatakan, mereka akan memasarkan produk ini dengan cara edukasi. “Dengan edukasi yang agresif, kami optimistis UKM akan tertarik dengan produk ini. Sebab, mereka butuh cara untuk memitigasi risiko agar bisnis mereka dapat berjalan aman,” katanya. Sekadar informasi, besaran premi yang dikenakan dari produk ini adalah 0,057% hingga 0,375% dari nilai pertanggungan per tahunnya.
Terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang bisa berujung pada penurunan bisnis, termasuk UKM, Brian mengatakan kondisi itu akan menjadi tantangan lain bagi mereka dalam menawarkan produk ini. Maklum, ketika harga barang naik, tidak jarang pemain bisnis akan berpikir ulang untuk membeli sebuah produk asuransi. “Kondisi ini tentunya memiliki dampak. Namun, belum tentu semua sektor akan terkena dampaknya. Ada sektor lain yang justru diuntungkan dari melemahnya nilai rupiah,” katanya.
Brian mencontohkan sektor pariwisata. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS justru akan membuat wisatawan mancanegara (wisman) tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar jika berkunjung ke Indonesia. Tentunya kondisi ini akan menjadi kabar baik bagi sektor ini. “Dan, ketika bisnis mereka terus membaik, tentunya mereka harus memiliki rasa aman. Sektor pariwisata seperti hotel kecil tentunya menjadi target nasabah kami,” katanya. “Artinya, selalu ada peluang di setiap tantangan,” katanya.