MA Tolak Kasasi Greylag, Garuda Indonesia Fokus Optimalisasi Kinerja
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya telah memenangkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dengan adanya keputusan tersebut, maskapai penerbangan pelat merah ini akan fokus terhadap pemulihan kinerja bisnis.
Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Greylag Entities melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023. Dengan demikian, putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia
Sebelumnya, Greylag Entities mengajukan dua permohonan pembatalan perdamaian terhadap putusan homologasi yang telah putuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pertengahan tahun 2022.
Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia menuturkan, adanya putusan tersebut perseroan saat ini tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
BACA JUGA: Gelar Travel Fair, Garuda Indonesia Bidik Transaksi Rp 75 Miliar
“Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria efek pemantauan khusus tersebut dapat secara bertahap kami penuhi selaras dengan outlook kinerja usaha yang kedepankan diproyeksikan akan terus tumbuh positif,” kata Irfan melalui keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Menurutnya, sampai dengan kuartal III tahun 2023, Garuda Indonesia berhasil membukukan total pendapatan US$ 2,23 miliar, tumbuh 48% dari periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) US$ 1,5 miliar.
Pertumbuhan pendapatan usaha perseroan hingga kuartal III tersebut turut dikontribusikan oleh pendapatan usaha perseroan yang dihasilkan dari peningkatan penerbangan berjadwal sebesar 49,02% (yoy) menjadi US$ 1,72 miliar, penerbangan tidak berjadwal meraih pendapatan sebesar US$ 274,25 juta, dan pendapatan lainnya mencapai US$ 234,91 juta.
Solidnya pertumbuhan kinerja usaha juga terlihat dari tren pertumbuhan kinerja operasi, di mana hingga periode kuatal III tahun 2023 (YTD September 2023) Garuda Indonesia secara Group berhasil mengangkut sebanyak 14,28 juta penumpang, tumbuh 36,05% dibandingkan capaian angkutan penumpang pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, Garuda Indonesia sebagai main brand juga mencatatkan pertumbuhan angkutan penumpang sebesar 55,48% menjadi 5,76 juta penumpang yang terdiri dari 4,58 juta penumpang domestik dan 1,18 juta penumpang internasional. Masing-masing tumbuh secara signifikan sebesar 41,44% dan 153,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy).
“Dengan indikator kinerja keuangan yang semakin membaik, utamanya melalui pertumbuhan pendapatan, kedepannya outlook pemulihan kinerja kami harapkan secara bertahap dapat terus tumbuh positif secara konsisten,” ujarnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz