Manulife Indonesia Perkenalkan Produk Asuransi untuk Perlindungan Penyakit Kritis

marketeers article
Manulife Indonesia Perkenalkan Manulife Critical Care Protection untuk Perlindungan Penyakit Kritis. (Manulife Indonesia)

Manulife Indonesia memperkenalkan Manulife Critical Care Protection (MCCP), sebuah produk asuransi yang menghadirkan kebutuhan akan perlindungan penyakit kritis. Berdasarkan hasil survei Manulife Asia Care Survey 2024, hanya 15% masyarakat Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, meskipun kekhawatiran akan biaya pengobatan penyakit kritis, seperti penyakit jantung, stroke, obesitas, kanker, dan diabetes, semakin meningkat.

Menurut Phung Magdalena, GM Indemnity Health Manulife Indonesia, kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan finansial yang memadai untuk mengurangi beban saat menghadapi kondisi kesehatan serius. Sebab itu, MCCP dirancang untuk membantu nasabah dalam menghadapi tekanan finansial akibat penyakit kritis.

BACA JUGA: Menilik Pentingnya Berinvestasi pada Perlindungan Asuransi Kecelakaan Berkendara

“Memahami kesulitan finansial yang timbul akibat penyakit kritis sangat penting untuk mendukung proses pemulihan. Dengan MCCP, kami ingin memastikan bahwa nasabah kami dapat fokus pada pemulihan tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan,” kata Magdalena dalam laporannya, Senin (12/8/2024).

Selain itu, Magdalena juga juga menekankan bahwa produk ini merupakan bagian dari upaya Manulife dalam membantu nasabah mengelola tantangan finansial yang ditimbulkan oleh kondisi kesehatan yang serius. Manulife Critical Care Protection memberikan manfaat komprehensif sejak diagnosis tahap awal, seperti carcinoma in situ, hingga perlindungan saat nasabah memerlukan perawatan intensif di ICU selama minimal lima hari.

BACA JUGA: 5 Tips Pilih Produk Asuransi untuk Keluarga, Wujudkan Proteksi Finansial Tahun Baru

MCCP juga menawarkan manfaat jangka panjang dengan memberikan uang pertanggungan beserta non-guaranteed Bonus Dividen (jika ada) pada saat nasabah mencapai usia 85 tahun. Dalam situasi meninggal dunia, MCCP akan memastikan bahwa uang pertanggungan dan Bonus Dividen (jika ada) diserahkan kepada ahli waris yang ditunjuk.

Melalui MCCP, Magdalena menyebutkan bahwa Manulife Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam menyediakan solusi perlindungan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Kami terus berkomitmen membantu nasabah dalam membuat keputusan finansial yang lebih mudah demi kualitas hidup yang lebih baik. Dengan proses pengajuan yang efisien, kami menghadirkan perlindungan penyakit kritis yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia,” tutur Magdalena.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS