MarkPlus Islamic dan Kemenag RI Gelar Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)

marketeers article
Alissa Qotrunnada Wahid di acara Indonesia Marketing Festival (IMF) 2024 Yogyakarta. (Sumber: MarkPlus)

MarkPlus Islamic menggelar Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) sebagai bagian dari pagelaran Indonesia Marketing Festival (IMF) 2024 Yogyakarta. Bersama dengan Kementerian Agama RI, acara yang berlangsung di Auditorium AGLC Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada itu diikuti oleh lebih dari 80 mahasiswa.

Dengan menargetkan remaja berusia di atas 19 tahun yang belum mendaftarkan kehendak nikah, acara ini dirancang untuk memberikan bekal mental dan keterampilan bagi remaja yang memasuki usia siap menikah.

Sejak tahun 2020, Kemenag telah melakukan berbagai transformasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan program-programnya.

Alissa Qatrunnada Wahid, Staf Khusus Menteri Agama, menjelaskan bahwa transformasi ini melibatkan revitalisasi KUA, penguatan program untuk pesantren, pendidikan agama, serta penerapan transformasi digital dan pelayanan.

BACA JUGA Riset MarkPlus Institute Ungkap Gen Z, Quality over Quantity

“Dalam proses transformasi ini, Kemenag menggandeng MarkPlus untuk pengelolaan organisasi. Transformasi kelembagaan pemerintah memang lebih menantang dibandingkan dengan perusahaan karena tidak adanya bottom line yang jelas,” ungkap Alissa pada Rabu (31/7/2024).

Salah satu isu yang diangkat pada acara BRUN adalah kesiapan diri dalam menghadapi pernikahan. Nurmey Nurulchaq, Psikolog dan Instruktur Bina Keluarga Sakinah Kemenag, dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menekankan pentingnya self-awareness atau kesadaran diri.

Self-awareness akan memunculkan social awareness, yang esensial dalam membangun hubungan yang sehat. Kesiapan pernikahan bukan hanya tentang mendapatkan pasangan yang tepat, tetapi lebih pada kesiapan kita untuk menjadi pasangan yang tepat,” jelas Nurmey.

Dia juga menggarisbawahi bahwa adaptasi dalam pernikahan tidak hanya penting pada awalnya tetapi harus berlanjut sepanjang pernikahan. “Penting untuk membuat keputusan secara deliberatif dan berbasis negosiasi yang memberdayakan, sehingga kita menghindari keputusan lose-win yang merugikan salah satu pihak,” tambahnya.

BACA JUGA Riset MarkPlus: Gen Z Cenderung Tak Percaya Ramalan Zodiak

Berdasarkan data dari Badan Pengadilan Agama, penyebab utama perceraian meliputi konflik, masalah ekonomi, kurangnya kasih sayang, dan masalah dengan mertua. Nurmey menekankan, penting bagi calon pasangan untuk memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan mengelola konflik, dan pemahaman mendalam tentang diri sendiri serta pasangan.

Senada dengan Nurmey, Alissa Wahid juga menyampaikan bahwa perwakinan yang bahagia dimulai kesiapan kita untuk menjadi pasangan yang tepat dalam mengelola hubungan. “Kalau kita ga siap, kita ga bisa mendapatkan perkawinan yang bahagia,” ujarnya.

Menjawab persoalan tersebut, Kemenag memperkenalkan program Bangunan Keluarga Sakinah. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan pernikahan sesuai dengan syariat Islam.

Program ini fokus pada pengembangan keterampilan komunikasi, pengelolaan konflik, serta pemberdayaan diri dalam konteks hubungan pernikahan.

“Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Kesiapan mental dan keterampilan komunikasi yang baik sangat penting untuk mewujudkan pernikahan yang sukses dan bahagia,” tutup Nurmey.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS