Ma’ruf Amin Ungkap Pengusaha Cina Tertarik Investasi Industri Halal
Indonesia terus berupaya mengembangkan industri halal agar semakin diterima di pasar internasional. Pasalnya, potensi industri ini masih terus berkembang di masa depan.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menuturkan, salah satu negara yang cukup potensial untuk diajak kolaborasi mengembangkan industri halal yakni Cina. Dia berpendapat, potensi pengembangan industri halal tergambari dari keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan Cina dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP).
TCTP merupakan program kerja sama strategis Indonesia-Cina dalam bentuk kerja sama antarkawasan industri untuk mendorong investasi di kawasan industri dan selaras dengan upaya sinergi pencapaian visi pembangunan prioritas kedua negara yaitu Poros Maritim Dunia dan Belt and Road Initiative (BRI).
Memorandum of understanding (MoU) terkait TCTP telah ditandatangani oleh kedua negara pada 12 Januari 2021. MoU ini melibatkan Kawasan Industri Yuanghong yang berlokasi di Provinsi Fujian, serta tiga kawasan industri di Indonesia, yaitu Kawasan Industri di Bintan, Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Kawasan Industri Aviarna Semarang.
BACA JUGA: Alasan Indonesia Bisa Jadi Pusat Industri Halal Dunia
Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas adalah sektor industri kelautan, pembangunan infrastruktur, industri pangan, bahan bangunan, energi, perawatan-perbaikan- pemeriksaan penerbangan, elektronik, dan sektor lainnya.
Di samping mempromosikan interoperabilitas kawasan industri, TCTP ditujukan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja kedua negara dalam berbagai rantai industri, serta menciptakan iklim bisnis, perdagangan, dan investasi yang kondusif.
“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” kata Ma’ruf Amin melalui keterangannya, Jumat (15/9/2023).
BACA JUGA: Valuasi Industri Halal RI Diproyeksikan sebesar Rp 4.375 Triliun
Menurutnya, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan Cina. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.
“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ujarnya.
Saat ini Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
Terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Cina, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Shanghai. Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone.
Ma’ruf Amin meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz