Saham dari perusahaan teknologi raksasa asal China, Xiaomi, anjlok lebih dari 11% pada hari Jumat (15/01/2021). Hal ini disebabkan oleh keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan yang dilarang untuk berinvestasi.
Dilansir dari Reuters, keputusan tersebut menjadikan Xiaomi sebagai subyek larangan investasi. Para investor asal AS kini tidak diperbolehkan untuk melakukan investasi kepada Xiaomi dan terpaksa melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.
Perusahaan pembuat smartphone terbesar di dunia tersebut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS. Dikutip dari Agence France-Presse, langkah ini menjadi serangan baru dari Presiden Trump jelang akhir pemerintahannya. Sebelumnya, tindakan serupa juga dilakukan pada perusahaan teknologi Huawei dan produsen chip SMIC.
Trump mengeluarkan surat perintah eksklusif pada November lalu yang melarang warga Amerika berinvestasi di perusahaan China yang dianggap memasok dan atau mendukung aparat militer negara dan mengancam keamanan AS. Keputusan ini mendapat teguran keras dari pemerintah China.
Berdasarkan International Data Corporation, Xiaomi berhasil mengalahkan Apple dalam penjualan smartphone pada kuartal ketiga 2020.
Editor: Ramadhan Triwijanarko
.