Memahami Harta: Pengertian, Jenis dan Dampak ke Perekonomian

marketeers article
Ilustrasi. (FOTO: 123rf)

Harta adalah istilah yang merujuk pada jumlah uang, benda-benda berharga, hingga aset yang dimiliki seseorang atau perusahaan. Oleh karena itu, dalam pemahaman umum, kepemilikan harta sering diidentikkan dengan orang-orang kaya.

Makin besar harta seseorang, maka status sosialnya kian tinggi di mata masyarakat. Tak pelak, harta menjadi simbol status dan kemakmuran seseorang.

Namun, istilah harta tak melulu berbicara kekayaan. Dalam konteks ekonomi, harta lebih dipahami sebagai aset yang berupa barang berwujud ataupun tidak. Lantas apa itu harta? Bagaimana harta bisa menggerakkan perekonomian suatu negara? Simak ulasan Marketeers berikut ini.

BACA JUGA: Sambut Ramadan, BASE Luncurkan GOOD RADIANT ENERGY

Apa yang dimaksud dengan harta?

Apa itu harta? Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan harta menjadi dua pengertian. Pertama, harta adalah barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan; barang milik seseorang.

Kedua, harta adalah kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum dimiliki perusahaan. Investopedia mendefinisikan harta sebagai aset, yaitu sumber daya dengan nilai ekonomi yang dimiliki atau dikuasai oleh individu, perusahaan atau negara dengan harapan akan memberikan manfaat di masa depan.

Aset dilaporkan dalam neraca perusahaan. Aset diklasifikasikan sebagai aset lancar, tetap, keuangan, dan tidak berwujud. Aset dibeli atau dibuat untuk meningkatkan nilai perusahaan atau memberi manfaat bagi operasi perusahaan.

BACA JUGA: JNE Ngajak Online 2023, Dukung Kemajuan Bisnis Pelaku UKM

Aset dapat dianggap sebagai sesuatu yang di masa depan dapat menghasilkan cash flow, mengurangi biaya atau meningkatkan penjualan, terlepas hal itu peralatan manufaktur ataupun sebuah paten. Agar sesuatu dapat dianggap sebagai harta, perusahaan harus memiliki hak atas aset tersebut pada periode laporan keuangan perusahaan.

Aset dapat dikategorikan secara luas ke dalam aset lancar atau harta lancar (jangka pendek), aset tetap, investasi keuangan, dan aset tidak berwujud.

Macam-Macam Harta atau Aset

Harta Lancar atau Aset Lancar

Dalam akuntansi, beberapa aset disebut sebagai harta lancar. Harta lancar adalah sumber daya ekonomi jangka pendek yang diharapkan dapat dikonversi menjadi uang tunai atau dikonsumsi dalam waktu satu tahun.

Dengan demikian pengertian harta lancar perusahaan adalah segala aset yang berwujud ataupun tidak yang bisa dicairkan menjadi uang ataupun digunakan dalam periode waktu tertentu. Contoh harta lancar adalah kas dan setara kas, piutang usaha, stok, serta berbagai pemasukan dari pembayaran di muka.

Harta Tetap atau Aset Tetap

Harta tetap adalah sumber daya yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun, seperti pabrik, peralatan dan bangunan. Aset tetap bisa mengalami penyusutan seiring tahun berganti.

Dari penyusutan itu, ada biaya aset yang harus dikeluarkan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, aset tetap kehilangan nilainya secara proporsional dengan masa pemanfaatan.

Aset Keuangan

Aset keuangan merupakan investasi pada harta dan surat berharga dari institusi lain. Aset keuangan meliputi saham, obligasi pemerintah dan korporasi, ekuitas preferen, dan surat berharga lainnya.

Aset Tak Berwujud

Aset tak berwujud adalah sumber daya ekonomi yang tidak memiliki wujud fisik. Aset tak berwujud meliputi paten, merek dagang, hak cipta dan reputasi. 

Perlakuan untuk aset tak berwujud berbeda-beda, tergantung pada jenis aset. Aset tak berwujud dapat diamortisasi dan diuji penurunan nilainya setiap tahun. 

Harta Menggerakkan Perekonomian Negara

Harta merupakan salah satu faktor penting yang dapat menggerakkan perekonomian suatu negara. Harta dapat menjadi sumber pendapatan bagi individu maupun perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di sekitarnya. 

Harta yang dimiliki individu seperti uang tunai, investasi, atau properti dapat dijadikan modal untuk membuka bisnis baru atau memperluas usaha yang telah ada. Hal ini dapat menciptakan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Selain itu, harta juga dapat diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan seperti saham dan obligasi, sehingga dapat memperkuat kegiatan pasar modal dan meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara itu, harta yang dimiliki oleh perusahaan dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan untuk melakukan ekspansi bisnis, membeli aset baru, atau melakukan riset dan pengembangan produk baru. 

Dalam jangka panjang, hal ini dapat meningkatkan produksi dan menciptakan lapangan kerja baru, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, harta yang dimiliki oleh pemerintah seperti cadangan devisa dapat digunakan untuk menstabilkan nilai tukar mata uang dan mendorong perdagangan internasional. 

Pemerintah juga dapat menggunakan harta untuk membiayai program-program pembangunan dan kesejahteraan sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Related

award
SPSAwArDS