Obligasi adalah salah satu produk layanan keuangan yang dapat digunakan untuk berinvestasi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.
Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.
BACA JUGA: Mengenal Industri dan Klasifikasi yang Tersusun di Dalamnya
Laman Investopedia juga menyebut obligasi sebagai instrumen pendapatan tetap yang mewakili pinjaman yang dilakukan oleh investor kepada peminjam (biasanya perusahaan atau pemerintah). Ikatan dapat dianggap sebagai M.O.U. antara pemberi pinjaman dan peminjam yang mencakup rincian pinjaman dan pembayarannya. Obligasi digunakan oleh perusahaan, dan pemerintah berdaulat untuk membiayai proyek dan operasi.
Pemilik obligasi adalah debtholders, atau kreditur, dari penerbit.
Jenis-jenis Obligasi
1. Obligasi Pemerintah
Merupakan obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/Sukuk Negara.
BACA JUGA: Return adalah: Arti, Cara Memahami dan Jenis-jenisnya
2. Korporasi
Jenis ini berupa utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia, baik BUMN maupun korporasi lainnya. Mirip seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada obligasi korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.
3. Ritel
Ini merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.
Editor: Ranto Rajagukguk