Memahami Peran Broker Asuransi dalam Manajemen Risiko untuk Bisnis
Broker asuransi memegang peran krusial dalam manajemen risiko bagi bisnis. Meski demikian, pemahaman masyarakat tentang profesi ini masih sangat rendah.
Tingkat penetrasi asuransi sendiri di Indonesia masih di bawah 3% pada tahun 2022, sementara tingkat literasi asuransi mencapai 31,7% dan inklusi asuransi hanya 16,6%. Dengan begitu, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara literasi dan inklusi asuransi di negara ini.
Di sisi lain, Laporan Risiko Global 2024 menyoroti bahwa dampak dari ketegangan pasca pandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina masih dirasakan secara global. Risiko seperti penurunan ekonomi, inflasi, kekurangan tenaga kerja, dan gangguan pasokan energi menjadi perhatian utama para pemimpin bisnis di seluruh dunia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko akan terus berkembang seiring waktu. Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, penurunan ekonomi juga menjadi kekhawatiran terbesar bagi para pemimpin bisnis.
Dengan kesadaran yang rendah tentang peran broker asuransi di Indonesia dan berbagai faktor risiko yang terus muncul dan berkembang, Nova Tambunan, SVP Business Development Leader Marsh Indonesia mengatakan perusahaan pialang asuransi dan penasihat risiko terkait asuransi menjelaskan pentingnya peran ini dalam mengelola risiko untuk melindungi bisnis dan tenaga kerja mereka agar tetap tangguh.
BACA JUGA: Manulife Indonesia Perkenalkan Produk Asuransi untuk Perlindungan Penyakit Kritis
Broker asuransi berperan sebagai wakil dan bekerja atas nama klien. Tanggung jawab utama mereka lebih dari sekadar merekomendasikan polis asuransi. Ketika risiko yang terus berkembang menjadi lebih sulit dikelola, sangat penting bagi perusahaan untuk terus mendapatkan pemahaman tentang risiko bisnis yang paling mendesak, dan meningkatkan upaya manajemen risiko perusahaan untuk pencapaian hasil yang lebih baik.
Mereka membantu dalam mengidentifikasi risiko, merencanakan strategi dan langkah-langkah terhadap risiko sesuai dengan industri, serta membantu perusahaan untuk mendapatkan manfaat terbaik dalam hal biaya dan cakupan perlindungan asuransi sesuai profil risiko bisnis.
“Kami tidak hanya bertindak sebagai perantara, tetapi juga sebagai konsultan yang mewakili kepentingan klien. Perbedaan utama antara broker dan agen asuransi adalah bahwa agen mewakili perusahaan asuransi, sementara broker mewakili klien. Tugas broker adalah membantu klien mengidentifikasi risiko dan mencari produk asuransi yang sesuai,” kata Nova dalam acara Media Clinic, Marsh Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Namun, tidak semua risiko dapat ditransfer melalui polis asuransi. Oleh karena itu, broker juga memainkan peran dalam memantau kondisi keuangan perusahaan asuransi dan menilai apakah risiko dapat dikelola dengan baik.
“Proses yang kami lakukan mencakup identifikasi dan analisis risiko, konsultasi, serta penempatan polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan klien. Misalnya, dalam industri yang kompleks seperti aviasi atau telekomunikasi, broker harus memiliki tim spesialis yang memahami kebutuhan spesifik dari setiap industri,” ujar Nova.
BACA JUGA: Hadirkan Added Value, Auksi X MPMInsurance Beri Diskon Asuransi Mobil
Selain itu, broker asuransi juga bertanggung jawab dalam mengelola klaim asuransi. Nova mengungkapkan klaim adalah momen krusial, yang mana kepercayaan klien terhadap broker dan perusahaan asuransi diuji.
Pengalaman dalam menangani klaim yang baik dapat meningkatkan kepercayaan klien, sementara klaim yang ditolak atau tidak sesuai dapat merusak hubungan jangka panjang. Sebagai kesimpulan, peran broker asuransi sangat penting dalam manajemen risiko untuk bisnis.
Broker bukan hanya sebagai perantara, tetapi juga sebagai konsultan yang mendukung klien dalam menghadapi risiko yang kompleks. Dengan pendekatan yang tepat dan pengalaman yang luas, mereka dapat membantu perusahaan memitigasi risiko dan memastikan keberlanjutan bisnis mereka.
Editor: Ranto Rajagukguk