Uang kartal adalah istilah yang digunakan untuk menyebut mata uang berbentuk fisik yang berlaku di suatu negara. Artinya, uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Uang kartal berbentuk kertas dan logam dengan nilai nominal tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Sebagai alat pembayaran yang sah, uang kartal berfungsi sebagai alat tukar untuk mempermudah transaksi ekonomi antara individu dan lembaga.
Selain nominal yang tercantum, uang kartal juga memiliki nilai intrinsik yang terkait dengan bahan pembuatannya, misalnya kertas dan logam yang digunakan.
Akan tetapi, biasanya nilai nominal uang kartal jauh lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya. Di Indonesia, uang kartal dicetak oleh bank sentral, yakni Bank Indonesia.
Uang kartal yang sah memiliki tanda-tanda keamanan, seperti benang pengaman, hologram, atau tinta khusus untuk mencegah pemalsuan.
BACA JUGA Mengenal Mata Uang Real Brasil dan Sejarahnya
Lantas apa yang menjadi perbedaan antara uang kartal dan uang giral? Hal yang paling membedakan adalah uang kartal diterbitkan oleh bank sentral sebagai alat pembayaran.
Sementara itu, uang giral diterbitkan bank sentral dan biasanya berbentuk surat-surat berharga dan suatu waktu bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Lebih lanjut, berikut beberapa perbedaan lainnya antara uang kartal dan uang giral:
1. Sifat
Dilihat dari sifat, uang kartal merupakan alat pembayaran sah yang harus diterima untuk segala aktivitas transaksi jual-beli. Artinya, seluruh masyarakat wajib menggunakan uang kartal ketika melakukan transaksi jual-beli sebagai alat pembayaran.
Sementara itu, untuk uang giral, masyarakat tidak wajib dan berhak menolak menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran. Pasalnya, tidak semua orang dapat melakukan dan menerima uang giral sebagai alat pembayaran transaksi jual beli.
2. Bentuk
Perbedaan lainnya antara uang kartal dan uang giral adalah bentuknya. Uang kartal berbentuk logam dan kertas, sehingga setiap uang kartal memiliki nominal yang berbeda.
Sementara itu, uang giral yang hanya digunakan untuk keperluan tertentu. Bentuk dari uang giral cenderung lebih beragam dibandingkan uang kartal, misalnya seperti kartu kredit, kartu debit, cek, giro hingga voucher.
BACA JUGA Menguak Uang Giral: Definisi, Ragam, dan Kelebihannya
3. Kemudahan
Kemudahan juga menjadi aspek yang membedakan antara dua jenis uang tersebut. Uang kartal memiliki bentuk fisik sehingga proses transaksi pun akan lebih mudah.
Sementara itu, apabila membayar dengan uang giral seperti kartu debit, penggunya hanya perlu menggesek kartu tersebut di mesin pembayaran. Dengan demikian, tidak perlu membawa uang kas di dompet dan lebih praktis.
4. Kepemilikan
Terakhir, hak milik atas uang kartal adalah didasarkan dari siapa yang memegangnya pada saat kegiatan transaksi. Sementara itu, untuk uang giral terdapat identitas pemiliknya, misalnya seperti kartu debit atau kartu kredit.
Kesimpulannya, uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan diterima secara luas di Indonesia. Meskipun penggunaan teknologi telah mengubah cara bertransaksi, uang kartal tetap menjadi pilihan utama dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.
Editor: Ranto Rajagukguk