Broker menjadi kata yang tidak asing, terutama dalam pembahasan seputar saham. Istilah tersebut kerap dimengerti sebagai perantara antara pemilik modal dengan penjual saham.
Dalam Bahasa Indonesia, kata tersebut diartikan sebagai pialang, atau makelar. Pialang sendiri memiliki beberapa fungsi.
Jasa dari pialang sendiri bisa berbeda, tergantung dari barang yang diperdagangkan. Berikut adalah arti dan fungsi dari broker yang telah dirangkum oleh redaksi Marketeers.
Arti Broker
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) broker dimengerti sebagai pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya). Broker dalam Bahasa Indonesia dapat disebut sebagai cengkau, pialang, dan makelar.
BACA JUGA: Pengertian Neraca, Fungsi, dan Bentuknya
Menurut Investopedia, pialang adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara investor dan bursa efek. Karena bursa efek hanya menerima pesanan dari individu atau perusahaan yang menjadi anggota bursa tersebut, pedagang dan investor individu membutuhkan jasa anggota bursa.
Dalam kamus Merriam-Webster, pialang dimengerti sebagai orang yang bertindak sebagai perantara: seperti pernikahan, agen yang menegosiasikan kontrak pembelian dan penjualan (seperti real estat, komoditas, atau sekuritas), dan orang yang menjual atau mendistribusikan sesuatu.
Fungsi dan Jenisnya
Dalam setiap industri, tugas broker bisa berbeda. Bahkan di industri yang sama, fungsi pialang, makelar, atau cengkau ini dapat berbeda, tergantung dari kebutuhan dari klien. Misalnya, di dalam jual-beli saham, ada dua jenis tipe pialang, yakni Discount dan Full-Service.
BACA JUGA: Saham: Pengertian dan Jenis-jenisnya
1. Discount Broker
Discount broker adalah pialang yang melakukan perdagangan saham sesuai permintaan klien. Jenis pialang ini mengambil komisi dari jumlah perdagangan yang dilakukan. Jumlah layanan yang disediakan juga terbatas hingga menjalankan permintaan jual dan beli dari klien.
2. Full-Service Broker
Full-Service broker adalah jenis pialang yang bekerja dengan memberikan layanan seperti riset pasar, nasihat dalam berinvestasi, dan sejumlah layanan lainnya yang juga dimiliki jenis Discount. Jenis pialang ini mengambil komisi lebih banyak dari jenis Discount. Seluruh kegiatan jual-beli saham yang dilakukan pialang di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, dalam industri properti, ada juga pialang. Pialang dalam industri properti biasanya bekerja pada perusahaan real estat.
Tugas dari pialang properti ini meliputi menentukan nilai pasar properti, menampilkan properti kepada calon pembeli, menasihati klien tentang penawaran, ketentuan, dan hal-hal terkait, serta mengirimkan semua penawaran kepada penjual untuk dipertimbangkan.
Demikianlah arti dan fungsi dari broker. Kesimpulannya, setiap pialang menawarkan jasa yang berbeda tergantung permintaan klien, dan komisi yang diterimanya, serta jenis industrinya.
Editor: Ranto Rajagukguk