Open Sea adalah hal yang tak asing dan ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat belum lama ini. Hal ini berawal saat pemuda Indonesia dengan akun Ghozali Everyday yang berhasil meraup miliaran rupiah dari penjualan aset digital non-fungible token (NFT) berupa foto selfie yang dikumpulkan dari tahun 2017 hingga 2021.
Open Sea adalah wadah tempat Ghozali menjual ratusan foto selfie-nya. Lebih jelasnya, Open Sea adalah marketplace global atau pasar digital yang hampir sama seperti Amazon ataupun eBay.
BACA JUGA: Instagram Rilis NFT, Indodax: Iklim NFT Akan Bangkit
Namun, menariknya, semua item yang terdaftar adalah koleksi digital unik dalam bentuk NFT yang dapat dijual, dibeli, dan dicetak oleh pengguna. Platform ini adalah pertukaran P2P terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna untuk bertransaksi satu sama lain secara langsung dengan cara yang menarik.
Open Sea adalah platform jual-beli NFT pertama dan terbesar di dunia. Platform ini memungkinkan seniman digital hingga content creator untuk membuat NFT, membuat marketplace khusus dan koleksi NFT, menetapkan biaya pada token mereka, dan menggelar lelang untuk menjual koleksi tersebut.
BACA JUGA: Pertunjukan Musik Gratis Sambut Jazz Goes To Campus Ke-45
Platform ini didirikan pada Desember 2017 oleh insinyur software Alex Atallah dan Devin Finzer. Mereka terinspirasi dari peluncuran CryptoKitties seri NFT dan melihat adanya potensi NFT untuk memungkinkan kepemilikan sebenarnya atas item digital untuk pertama kalinya.
Inilah yang kemudian menginisiasi mereka untuk meluncurkan Open Sea sebagai marketplace untuk NFT apapun di blockchain Ethereum. Platform ini bersifat non-custodial.
Artinya, tidak ada pihak pusat yang memiliki kendali atas transaksi di Open Sea. Sebaliknya, transaksi difasilitasi oleh smart contract yang menjamin perdagangan yang adil.
Karena Open Sea adalah pasar P2P, tidak ada perantara antara pembeli dan penjual. Namun demikian, melansir dari Forkast, platform ini mengambil potongan 2,5% dari setiap transaksi.
Sementara itu, arsitektur platform tersebut didukung oleh Wyvern Protocol, yakni sekumpulan kontrak cerdas pada blockchain Ethereum yang dirancang untuk memfasilitasi pembelian dan perdagangan aset digital. Platform ini menawarkan dukungan cross-blockchain di Ethereum, Polygon, dan Klatyn.
Hingga kini, platform tersebut telah memiliki lebih dari 1 juta user, dengan lebih dari 121 juta pengunjung laman tersebut tiap bulannya.
Editor: Ranto Rajagukguk